Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa, Gaga Muhammad Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/12/2021, 11:43 WIB
Cynthia Lova,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gaga Muhammad resmi didakwa atas kecelakan yang mengakibatkan selebgram Laura Anna lumpuh.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga Muhammad terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 10 juta.

“Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Gaga Muhammad Jadi Terdakwa Kasus Kecelakaan yang Sebabkan Laura Anna Lumpuh

“Jadi, yang intinya adalah kecelakaan dan menyebabkan luka berat,” ujar Alex melanjutkan.

Alex mengatakan, Gaga Muhammad kini tengah ditahan di Polda Metro Jaya dan telah menjalani proses persidangan.

Bahkan, Laura Anna dan ibunya sendiri juga sudah memberikan keterangannya di meja persidangan.

“Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan. Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” ucap Alex.

Baca juga: Profil Gaga Muhammad, Mantan Awkarin yang Kini Dituntut Laura Anna

Alex mengatakan, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke PN Jaktim karena syaratnya dinilai telah cukup untuk disidangkan.

“Awalnya Laura lah yang melapor ke polisi, ke penyidik. Karena dianggap sudah memenuhi syarat, memenuhi unsurnya, maka perkara tersebut oleh penyidik dilimpahkan ke penuntut umum,” ucap Alex.

“Tapi, yang menyidangkan perkara ini adalah penuntut umum, karena Jaksa sebagai perwakilan negara kan. Lain kalau perdata,” kata Alex menjelaskan.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Selebgram Laura Anna dan Gaga Muhammad pada Desember 2019

Alex mengatakan, perkara kecelakaan yang menjerat Gaga Muhammad sudah dilimpahkan ke PN Jaktim pada 21 Oktober 2021.

Kemudian, jaksa mendaftarkan untuk persidangan pada Senin, 1 November 2021.

Sidang tersebut telah berlangsung secara daring. Alex mengatakan, persidangan ini akan dilanjutkan kembali pada Selasa ini.

Namun, ia belum mengetahui jadwal persidangan itu berlangsung.

“Menurut jadwal perkara ini nomornya 895/Pid.Sus/PN Jkt.Tim Hari ini akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan saksi,” tutur Alex.

Baca juga: Gaga Muhammad Ditahan, Buntut Lumpuhnya Laura Anna

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com