Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan, Jerinx SID Masih Jadi Duta Antinarkoba BNN Bali

Kompas.com - 03/12/2021, 19:42 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Status I Gede Ari Astina atau Jerinx sebagai Duta Antinarkoba BNN Bali menjadi pertanyaan setelah dia resmi ditahan atas kasus pengancaman melalui media elektronik.

Sebelumnya Jerinx kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung mulai Rabu (1/12/2021).

Melalui unggahan di Instagram, istri Jerinx, Nora Alexandra, memberi pernyataan dari Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.

Baca juga: Nora Alexandra Ungkap Kekesalan karena Merasa Difitnah hingga Komitmen Dampingi Jerinx

Dalam keterangan tulisan, ada beberapa poin yang disampaikan oleh Gde Sugianyar Dwi Putra.

Kasus hukum yang menyangkut JRX tidak ada hubungannya dengan penanganan/masalah narkoba,” kata Brigjen Pol Gde Sugianyar seperti dikutip Nora, Jumat (3/12/2021).

BNNP Bali menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status untuk bersama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika. Termasuk JRX yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda,” tambahnya.

Baca juga: Tanggapan Adam Deni Atas Penahanan Jerinx, Puas dan Ingin Ada Efek Jera

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MADAM VLAMINORA (@ncdpapl)

Kemudian Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menegaskan sampai saat ini Jerinx serta Nora masih menjadi duta antinarkoba Provinsi Bali.

Sampai saat ini JRX dan Nora Masih sebagai relawan antinarkoba BNNP Bali. Selama ini JRX sangat aktif membantu BNNP Bali mengampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power,” tuturnya.

Baca juga: Fakta-fakta Penahanan Jerinx, Terancam 6 Tahun Penjara hingga Nora Alexandra Sedih

Dia mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh Jerinx.

“ Semoga kasus jrx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com