Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telat Datang Sidang karena Diare dan Diperingatkan Hakim

Kompas.com - 03/12/2021, 09:53 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditangkap pada 7 Juli lalu atas dugaan penyalahgunaan narkoba, pasangan artis Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie telat datang ke sidang perdana mereka kemarin, Kamis (2/12/2021).

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Namun, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telat datang hingga dua jam.

Gara-gara keterlambatan itu, keduanya diperingatkan hakim ketua dan mendapat peringatan lainnya.

Baru tiba pukul 11.50 WIB

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tiba di PN Jakarta Pusat, pukul 11.50 WIB dengan pengawalan ketat dari sejumlah bodyguard dan pengawal tahanan.

Saat tiba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak menyatakan apapun.

Sopir mereka yang juga berstatus terdakwa, Zen Vivanto, turut hadir dalam persidangan dan datang bersamaan.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telat Datang 2 Jam, Alami Diare Sebelum Sidang

Setelah masuk ke ruang sidang, sidang tidak langsung dimulai. Mereka menunggu di kursi tunggu.

Sidang baru dimulai pukul 12.32 WIB.

Hakim ketua tanya JPU

Setelah membacakan identitas ketiga terdakwa, hakim ketua, Muhammad Damis lalu bertanya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta pertanggungjawaban atas terlambatnya sidang.

“Pada jam 10.00 Majelis Hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar saat ini?” tanya Muhammad Damis.

JPU menuturkan, pihak kuasa hukum terdakwa sempat mengabarkan bahwa kliennya mengalami gangguan kesehatan sebelum sidang, yakni diare.

Baca juga: Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba dengan Gaya Rambut Baru

"Informasi dari tim penasihat hukum terdakwa pagi tadi, terdakwa dalam kondisi kurang sehat, seperti diare," kata JPU.

Oleh karena itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diperiksa terlebih dahulu oleh dokter di Balai Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, tempat mereka direhabilitasi.

Soal suap

Muhammad Damis juga mengingatkan agar ketiga terdakwa menghindari praktik suap-menyuap dalam proses hukum ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com