JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, terlambat datang dua jam ke sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) karena alasan kesehatan.
Berdasar informasi yang diterima pihak jaksa penuntut umum (JPU), terdakwa mengalami diare.
"Informasi dari tim penasihat hukum terdakwa pagi tadi, terdakwa dalam kondisi kurang sehat, seperti diare," kata pihak JPU, Kamis.
Baca juga: Sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telat 2 Jam, Hakim Ketua Beri Teguran
Namun Nia dan Ardi awalnya mengaku sehat ketika disapa Hakim Ketua Muhammad Damis saat sidang dimulai.
Sebelumnya, majelis hakim sempat meminta pertanggungjawaban dari JPU dan memberi peringatan soal sidang yang terlambat dimulai.
“Pada jam 10.00 majelis hakim sudah siap bersidang, namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar saat ini,” kata Muhammad Damis.
Baca juga: Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba dengan Gaya Rambut Baru
Sopir Nia dan Ardi yang juga terdakwa, ZN, hadir pula dalam sidang kali ini.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Saat itu, polisi juga mengamankan sopir Nia, ZN.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tiba di PN Jakarta Pusat, Jalani Sidang Perdana Narkoba
Polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan alat isap.
Sementara suaminya, Ardi Bakrie, menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada malam harinya.
Setelah mengajukan permohonan, Nia dan Ardi mulai menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Fan Campus, Bogor tanggal 11 Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.