Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba dengan Gaya Rambut Baru

Kompas.com - 02/12/2021, 13:01 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Dikawal ketat beberapa pengawal tahanan dan pria berbadan tegap, Nia Ramadhani datang dan terlihat mengenakan kemeja hitam dan celana panjang hitam.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ibu tiga anak itu hadir dengan penampilan baru, yakni rambut pendek yang dicat dan dikuncir setengah.

Kemudian, terlihat jam tangan melingkar di tangan kiri Nia Ramadhani.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tiba di PN Jakarta Pusat, Jalani Sidang Perdana Narkoba

Tampil elegan, Nia Ramadhani tampak mengenakan sepatu hak tinggi berwarna putih.

Sementara Ardi Bakrie memakai kemeja tangan panjang yang berwarna hitam senada dengan sang istri.

Ardi bakrie melengkapi penampilannya dengan celana panjang berwarna abu-abu.

Tetap ingin terlihat casual, Ardi Bakrie mengenakan sepatu kets putih merek Nike.

Baca juga: Fakta-fakta Perjalanan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Putra pengusaha dan politikus Aburizal Bakrie itu juga memakai jam tangan di tangan kirinya.

Tak lupa, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sama-sama mengenakan masker hitam.

Diketahui, terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supirnya disangkakan dengan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Oleh karenanya, ketiganya terancam pidana maksimal empat tahun penjara.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini, Kuasa Hukum: Mereka Sudah Mengakui

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com