JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan mafia tanah yang membuat keluarga artis Nirina Zubir menjadi korban, masih terus bergulir di pihak kepolisian.
Namun, terbaru pihak tersangka menuding balik keluarga Nirina perihal fakta di balik penjualan aset milik mendiang Cut Indria Marzuki.
Menurut pihak tersangka Riri Khasmita, Nirina Zubir turut menikmati uang hasil penjualan aset milik mendiang ibunya sebesar Rp 600 juta.
Nirina Zubir tentu saja langsung membantah pernyataan dari pihak tersangka tersebut dan menjelaskan kronologinya.
Menurut Nirina, tersangka Riri memang pernah mengirimkan uang sejumlah itu yang rencananya untuk membeli rumah sang Ibu di Bali.
Hanya saja, uang itu sudah dikembalikan karena rumah tersebut tidak jadi dibeli.
Penjelasan Nirina Zubir tersebut masuk dalam jajaran berita populer di kanal Hype sepanjang Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Kakaknya Dilaporkan Riri Khasmita, Nirina Zubir: Di Mana Letak Penyekapannya
Berita populer lainnya datang dari boy group asal Korea Selatan, BTS.
Jungkook cs dikabarkan telah mengajukan penangguhan pendaftaran militer hingga usia mereka 30 tahun.
Kemudian, ada juga berita dari Dhena Devanka yang mengatakan alasannya berani menggugat cerai Jonathan Frizzy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.