JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai pesinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk dan Dhena Devanka kembali berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Sidang kali ini beragenda pembuktian dari Dhena Devanka sebagai penggugat.
Berikut rangkuman Kompas.com.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun, mengungkapkan bahwa pihak Dhena Devanka memberikan penjelasan bukti yang panjang lebar.
Lebih detail, Sinarta menyebut bahwa bukti yang diajukan Dhena Devanka antara lain akta nikah, akta lahir anak dan hal-hal lain yang berhubungan dengan rumah tangga.
Baca juga: Dhena Devanka Beberkan Beberapa Bukti dalam Sidang Cerai dengan Jonathan Frizzy
Pihak penggugat juga membawa bukti surat SP3 atau pencabutan kasus KDRT dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya, pasti bukti perceraian, pertama akta nikah, kedua akta kelahiran anak, dan ini paling utama," tutur Sinarta saat ditemui wartawan di PA Jakarta Selatan, Kamis.
"Jadi sudah sama dia, tambahannya tadi juga ada bukti-bukti dari Polres yang saling mencabut, terus SP3 dari polisi. Itu saja bukti-buktinya," katanya lagi.
Dhena tetap mengajukan bukti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam sidang cerainya.
Padahal, laporan tersebut telah dicabut oleh Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy pada Oktober 2021.
Baca juga: Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Tetap Ajukan KDRT Jadi Bukti Perceraian
Sebaliknya, sebagai tergugat, pihak Jonathan Frizzy juga akan mengajukan bukti laporan tersebut di agenda sidang pembuktian.
"Intinya, untuk sahnya suatu perceraian itu, ya itu. KDRT ini udah masuk, ya mungkin kita masukkan juga, hanya mengimbangi," ujar Sinarta.
Sinarta menambahkan, bukti tersebut bisa jadi menguatkan alasan keduanya untuk bercerai.
Meski dalam proses bercerai, Ijonk dan Dhena masih tinggal serumah.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu majelis hakim mengabulkan permohonan Jonathan Frizzy agar bisa keluar rumah apabila keributan dengan Dhena Devanka terjadi lagi.
Baca juga: Kabar Terbaru Sidang Perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka
Namun, Sinarta memastikan hingga saat ini Ijonk dan Dhena tak pernah berselisih paham lagi.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 2 Desember 2021. Pada kesempatan itu, pihak Dhena Devanka bakal menambahkan bukti lagi.
Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.