Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Khawatirkan Lesti Kejora yang Sedang Hamil tapi Pikirkan soal Akun Haters

Kompas.com - 23/11/2021, 13:23 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar mengatakan bahwa istrinya, Lesti Kejora, tidak terlalu memusingkan soal banyaknya akun haters yang membenci mereka.

Namun, sebagai seorang suami, Rizky Billar mengkhawatirkan Lesti Kejora yang saat ini tengah mengandung anak pertama mereka.

Rizky Billar berpendapat, seseorang yang tengah hamil sangatlah sensitif dan Lesti Kejora kerap kali memikirkan perbuatan oknum di balik akun-akun haters.

"Sebagai suami, wajarlah istrinya lagi mengandung ada seperti ini (akun haters). Saya harus cepat bergerak. Kan kita enggak tahu ya perasaan orang," kata Rizky Billar, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Rizky Billar dan Kuasa Hukumnya Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

"Kondisi orang lagi hamil kan rentan sensitif, kadang bisa bikin Lesti kepikiran dan bisa berakibat yang tidak baik takutnya, akhirnya kejadian," ucap Rizky Billar melanjutkan.

Oleh karena itu, Rizky Billar bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, bakal melaporkan akun-akun haters yang mengancam dirinya dengan Lesti Kejora.

"Agendanya adalah kita mau buat laporan, ada oknum diduga beberapa akun yang sifatnya mengancam dan mencemarkan nama baik klien kami, Mas Billar dan Mbak Lesti. Jadi, kita akan buat laporan baru," kata Sandy Arifin.

Namun, Sandy belum bisa mengungkapkan secara detail mengenai hal tersebut.

Pasalnya, mereka sedang mengumpulkan data dan diduga ada lima sampai sepuluh akun yang bakal dilaporkan.

Baca juga: Rizky Billar Dituding Bohongi Publik, Deddy Corbuzier: TV kan Hiburan, Jangan Main Dilaporin

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar telah melaporkan salah satu akun Instagram atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, pada 27 Juli 2021.

Suami penyanyi Lesti Kejora itu merasa dicemarkan nama baiknya setelah melihat unggahan foto dirinya sendiri dan suatu tulisan pada akun Instagram tersebut.

Laporan yang diterima dengan nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu menyangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Kendati demikian, belum diketahui secara detail nama akun Instagram yang dilaporkan oleh Rizky Billar.

Baca juga: Rizky Billar Diadukan ke Polisi, Lesti Kejora: kalau Enggak Senang, Enggak Perlu Dilihat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com