JAKARTA, KOMPAS.com- Aktris Nirina Zubir ungkap fakta lain terkait kasus dugaan mafia tanah dengan tersangka Riri Khasmita.
Selain enam sertifikat tanah yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, ternyata masih ada beberapa sertifikat tanah di daerah luar Jakarta yang telah dijual Riri.
"Ini yang belum gue omongin ke yang lain, secara umum sekarang mungkin teman-teman udah pada tahu enam surat," kata Nirina dikutip dari YouTube TS Media.
Baca juga: ART Ternyata Juga Curangi Bisnis Kontrakan Milik Ibu Nirina Zubir
"In real life is more than that, cuma karena yurisdiksinya out of Jakarta, kita masih melaporkan yang enam ini," lanjutnya.
Berdasar pengakuan Nirina, beberapa tanah, diantaranya yang berada di Bogor, Jawa Barat bahkan sudah dijual oleh Riri.
"Gunung Putri satu, Bogor satu, udah dijual," ucap Nirina.
Selain menggelapkan surat-surat tanah, Riri juga
Saat ini Nirina hanya berharap dengan ditemukannya beberapa kecacatan di beberapa surat, bisa dilakukan pembatalan dan dikembalikan pada keluarga mereka tanpa harus menunggu keputusan pengadilan.
Baca juga: Ditatap Sinis Eks ART, Nirina Zubir: Sedikit Pun Tidak Ada Memohon Maaf
"Kalau yang kita ketahui ada beberapa surat cacat administrasi, ini kan dipalsuin KTP kakak ipar, suami, istri otomatis harus dua-duanya, yang istri NIK-nya salah, yang bener cuma nama sama tanggal lahir, lebih-lebih lainnya salah," ujar Nirina.
"Harusnya secara hukum, kalau memang ada cacat administrasi, artinya bisa dilakukan pembatalan dan bisa dikembalikan seperti semula, harapannya sih tanpa harus nunggu keputusan pengadilan," harap Nirina.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.