Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART Ternyata Juga Curangi Bisnis Kontrakan Milik Ibu Nirina Zubir

Kompas.com - 19/11/2021, 15:41 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktris Nirina Zubir ungkap asisten rumah tangga (ART) ibunya, Riri Khasmita tidak hanya menggelapkan enam sertifikat tanah milik Cut Indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir.

Tapi juga mencurangi bisnis kontrakan dan kosan milik sang ibu.

"Uang kos-kosannya pun diambil, uang kontrakan ibu saya juga diambil," kata Nirina dikutip dari YouTube Grid.id.

Bintang film Get Married itu menjelaskan alasan selama ini tampak tidak begitu peduli dengan aset milik ibunya seperti kos-kosan dan kontrakan.

Baca juga: Tahan Emosi, Nirina Zubir Dipertemukan dengan Tersangka Mafia Tanah

Sebagai anak, Nirina melihat keberadaan Riri sebagai asisten ibunya, telah membantu mengelola keuangan ibunya.

"Jujur kami tidak ada yang menyangka dan tidak ada pemikiran buruk sedikitpun," ucap Nirina.

"Saya datang ke kosan juga ada yang datang, ada yang ngekos," imbuhnya.

Namun ketika ibunya meninggal dunia, Nirina dan saudara-saudaranya mulai mengurus peninggalan-peninggalan ibunya.

Baca juga: Merasa Dijebak Saat Wawancara, Nirina Zubir Tuntut Permintaan Maaf Stasiun TV Ini

Dari situ dia baru mengetahui kecurangan yang dilakukan Riri.

Nirina tak menyangka orang-orang yang tinggal di kontrakan ibunya ternyata adalah karyawan-karyawan Riri.

Di mana mereka tinggal di sana tanpa dipungut bayaran.

"Kosan itu diisi dengan karyawan dia semua, dibebaskan bayarannya dengan alasan listrik katanya flat rate," kata Nirina.

Begitu juga dengan kontrakan yang ternyata antara uang yang dipungut dengan uang yang disetorkan tidak sama.

"Kontrakan pun juga sama, ke kita ngakunya bayarnya per bulan berapa, ternyata dari orang yang ngontrak, 'enggak kok, lebih tinggi dari itu,'" kata Nirina.

"Dari itu aja udah jelas, listrik segala macam, ya pokoknya banyak pemalsuan di sini lah," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, asisten dari ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita yang telah ditetapkan sebagai tersangka, telah menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina.

Kerugian yang diderita keluarga Nirina mencapai Rp 17 miliar yang dilakukan sejak tahun 2009.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com