Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Pelakunya ART hingga Rugi Rp 17 Miliar

Kompas.com - 18/11/2021, 09:05 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga aktris Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/11/2021), Nirina menjelaskan kronologi peristiwa yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 17 miliar tersebut.

Kompas.com merangkum beberapa hal yang disampaikan keluarga Nirina Zubir terkait masalah tersebut.

1. Pelaku asisten rumah tangga

Keluarga Nirina Zubir khususnya mendiang ibundanya, Cut Indria Marzuki menjadi korban mafia tanah.

Tindakan kriminal itu dilakukan asisten rumah tangganya (ART) yang telah bekerja kepada ibunya sejak 2009 lalu. Pelaku tersebut bernama Riri Khasmita.

Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Pelaku Diduga ART-nya

“Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," kata Nirina Zubir dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

“Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka,” ujar Nirina lagi.

2. Ubah 6 sertifikat tanah

Pelaku yang bernama Riri Khasmita bekerja sama dengan suaminya serta notaris PPAT untuk melancarkan tindakan itu.

Ada enam sertifikat yang diubah memakai namanya.

Baca juga: Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar, ART Diduga Ubah 6 Kepemilikan Sertifikat Tanah Milik Ibunda

Enam sertifikat itu antara lain, dua sertifikat tanah kosong yang sudah dijual. Kemudian ada empat sertifikat tanah dan bangunan yang sedang diagunkan ke bank.

“Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dijual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang,” ucap Nirina Zubir.

3. Rugi hingga Rp 17 miliar

Atas perbuatan tindak kriminal itu, keluarga Nirina Zubir mengalami banyak kerugian.

Jika ditotal, keluarga Nirina Zubir menderita kerugian hingga Rp 17 miliar.

“Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” ucap Nirina Zubir.

Baca juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Milik Ibunda Nirina Zubir

4. Sebut mendiang ibunya tak tenang

Nirina Zubir meneteskan air mata ketika mengetahui dugaan pelaku mafia tanah adalah orang terdekat di keluarga mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com