Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Milik Ibunda Nirina Zubir

Kompas.com - 17/11/2021, 15:00 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) yang bernama Riri Khasmita, suaminya Edrianto, pihak notaris PPAT Farida, Ina Rosaina dan Erwin Riduan telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan surat tanah milik keluarga artis peran Nirina Zubir.

Tiga tersangka yakni Riri Khasmita, Edrianto dan Farida sudah ditahan polisi. Sementara dua yang lainnya belum datang memenuhi panggilan polisi.

“Tiga (tersangka) hadir dan (sudah dilakukan) penahanan, dua tidak hadir dan sedang diproses penahanan juga,” kata Fadlan, kakak Nirina Zubir dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

“Yang dilaporkan salah satunya PPAT bernama Farida dan sudah ditahan. 2 orang PPAT Ina Rosaina dan satu lagi belum dilakukan penahanan,” tambah Ruben Jefrey selaku kuasa hukum keluarga Nirina Zubir.

Baca juga: Menangis Keluarga Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir: Ibu Saya Meninggal dalam Keadaan Tak Tenang

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ.

Sebelumnya disampaikan oleh Nirina Zubir bahwa ada enam surat tanah milik mendiang ibundanya, Cut Indria Marzuki digelapkan oleh ART yang bernama Riri Khasmita.

Riri Khasmita diketahui ART yang membantu mendiang Cut Indria Marzuki sejak 2009 lalu Riri Khasmita mengganti enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir.

Dua aset tanah kosong telah dijual, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank.

Baca juga: Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar, ART Diduga Ubah 6 Kepemilikan Sertifikat Tanah Milik Ibunda

“Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi di jual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang,” ungkap Nirina Zubir.

Gara-gara kasus tersebut, Nirina Zubir mentaksir kerugiannya mencapai Rp 17 miliar.

“Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” ucap Nirina Zubir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com