Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Nicholas Sean Nilai Pelapor Tak Konsisten Susun Kronologi Peristiwa Penganiayaan

Kompas.com - 06/11/2021, 19:07 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, yakin kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap kliennya itu bisa dihentikan.

Alasannya adalah tidak memenuhi segala unsur pembuktian adanya penganiayaan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia sebagai pelapor.

“Ya kami optimis ini akan segera tuntas, dan terkait motif pelapor melakukan dugaan pencemaran nama baik kepada klien kami, tentu publik sudah bisa menilai sendiri ya apa motivasi dari AT melakukan hal tersebut,” kata Ahmad Ramzy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Disebut Jatuhkan Diri dari Mobil Nicholas Sean, Ayu Thalia: Sungguh Tidak Logis Pembelaannya

Ramzy mengatakan, ada inkonsistensi Ayu Thalia yang terlihat saat konfrontasi difasilitasi polisi pada Kamis, 4 November 2021 kemarin di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Ramzy menilai Ayu Thalia tidak konsisten dalam menyusun kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi.

“Pihak AT inkosisten terkait narasi penganiayaan yang dia bangun. Sebelumnya dia katakan Nicholas mendorong dia, di acara TV dia bilang dia ditarik, sekarang dia bilang dia didorong kemudian ditarik, ini yang benar yang mana? ujar Ahmad Ramzy.

Baca juga: Nicholas Sean Laporkan Balik Ayu Thalia Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ahmad Ramzy mempertanyakan kenapa Ayu Thalia sempat tidak hadir dalam konfrontasi yang awalnya dijadwalkan pada Senin, 1 November 2021.

Oleh karena itu, pihak Nicholas Sean mengharapkan agar pihak Ayu bisa kooperatif dalam penyelesaian kasus tersebut.

Dengan begitu kasus yang melibatkan anak Basuki Thahaja Purnama ini bisa segera tuntas.

“Ya kami optimis ini akan segera tuntas, dan terkait motif pelapor melakukan dugaan pencemaran nama baik kepada klien kami, tentu publik sudah bisa menilai sendiri ya apa motivasi dari AT melakukan hal tersebut,” tutur Ramzy.

Baca juga: [POPULER HYPE] Ririn Dwi Ariyanti Digugat Cerai | Tyna Kanna Gugat Cerai Kenang Mirdad | Nicholas Sean Bantah Lakukan Kekerasan

"Seharusnya pihak pelapor yang proaktif mengawal kasus ini, kok ini malah kebalikannya,” timpal Wardaniman Larosa selaku tim kuasa hukum Nicholas Sean lainnya.

Wardaniman Larosa menyebutkan akan mengawal kasus ini sampai terang benderang dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara profesional dan tuntas.

Diberitakan sebelumnya, Nicholas Sean dilaporkan ke polisi oleh selebgram Ayu Thalia atau nama panggungnya, Thata Anma.

Dalam laporannya, Ayu menuduh Sean telah menganiayanya.

Menanggapi laporan tersebut, Sean lantas melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com