JAKARTA, KOMPAS.com - Raja Dangdut Rhoma Irama bicara tentang putranya, Ridho Irama yang kembali terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya.
Sebagai seorang ayah, Rhoma Irama tentu telah memberikan pesan bagi putranya untuk tak lagi menggunakan barang haram.
Namun, Ridho kembali ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Ridho divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Setelah delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kini Ridho dipindahkan ke lapas Cipinang untuk menjalani sisa hukumannya.
Berikut tanggapan Rhoma Irama, seperti dirangkum Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Rhoma menyerahkan semua perkara hukum putranya kepada pihak berwenang, ia berharap semua prosesnya berjalan lancar.
Ridho dua kali terjerat narkoba, Rhoma mengaku putranya telah meminta ampun dan permintaan maaf kepadanya.
Serahkan semua ke pihak berwenang, Rhoma juga ikhlas anaknya divonis dua tahun penjara.
"Dia sempat minta ridho, minta maaf, minta ampun, minta doanya, jadi ya itu, saya maafkan dia, saya ikhlaskan," ujar Rhoma Irama, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Baca juga: Ridho Rhoma 2 Kali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: Zaman Sekarang Enggak Bisa Ngumpet-ngumpet
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.