Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Vennya Mangkir, Pemeriksaan soal Pelat Mobil RFS Diundur

Kompas.com - 25/10/2021, 11:39 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan selebgram Rachel Vennya terkait kendaraan Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 139 RFS.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono membenarkan hal tersebut. 

"Diundur ya. Alasannya dari sananya tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan. Kalau alasannya apa, kita hanya tahu dia tidak bisa hadir hari ini," kata Argo saat dihubungi wartawan, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Mobil Alphard Bernopol RFS Milik Rachel Vennya Telat Bayar Pajak

Oleh karena itu, pemeriksaan Rachel Vennya dijadwalkan ulang pada Selasa (26/10/2021) pukul 10.00 WIB.

"Diundur jadi hari Selasa. (Jamnya) sesuai dengan surat panggilan," ucap Argo.

Menurut aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta milik Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, kendaraan tersebut telat pajak sejak 23 Agustus 2021.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum soal Kepastian Rachel Vennya Hadiri Pemeriksaan Kasus Nopol RFS

Pajak yang harus dibayarkan senilai Rp 17,2 juta dengan denda pajak Rp 1 juta.

Sementara Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan tersebut berupa Rp 153.000 dan denda SWDKLLJ Rp 37.500.

Dengan begitu, pembayaran yang harus dikeluarkan oleh Rachel Vennya untuk mobil Alphard bernomor polisi B 139 RFS berjumlah Rp 18,1 juta.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Rachel Vennya Setelah Diperiksa Polisi

Sementara itu, menurut Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil Rachel Vennya tersebut berwarna putih, bukan hitam.

Rachel Vennya terancam dijerat dengan Pasal 280 jo Pasal 68 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2021.

Baca juga: Ramai soal Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya RFS, Bagaimana Aturannya?

Ketiganya diperiksa selama sembilan jam terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Setelah Rachel Vennya memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus kabur karantina, ketiganya meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 139 RFS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com