JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum selebgram Rachel Vennya, Indra Raharja, memastikan kondisi kliennya dalam keadaan baik-baik saja.
"Alhamdulillah (kondisi Rachel Vennya) saat ini baik-baik saja," kata Indra saat dihubungi, Minggu (24/10/2021).
Indra tidak berkomentar banyak mengenai kasus yang menyeret nama mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu.
Baca juga: Sehari Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Nonaktifkan Akun Instagram
Dia hanya memastikan bahwa Rachel Vennya dalam keadaan sehat.
Sebagai informasi, Rachel Vennya kabur dari karantina setelah melancong ke Amerika Serikat bersama kekasih, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia.
Kaburnya mereka dari karantina dibantu oleh dua oknum TNI berinisial FS dan IG yang bertugas di Bandara Soekarno dan Wisma Atlet Pademangan, diduga melakukan tindakan non prosedural.
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah menonaktifkan atau mengembalikan mereka ke kesatuan.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Rachel Vennya, Dua Oknum TNI Dinonaktifkan hingga Ancaman 1 Tahun Penjara
Sementara itu, Rachel Vennya terjerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Buntut dari kasus ini, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).
Sepulang dari pemeriksaan, Rachel Vennya menggunakan mobil Toyota Alphard Hitam dengan nomor polisi B 139 RFS.
Untuk diketahui, nomor kendaraan berakhir RFS merupakan tanda untuk pejabat negara.
Berdasarkan penelusuran Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga dari database, nomor polisi tersebut benar milik Rachel Vennya.
Tetapi, warna mobil tersebut tidak hitam, melainkan putih. Terlebih, kendaraan roda empat tersebut telat pajak.
Oleh karena itu, Rachel Vennya bakal kembali dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran lalu lintas pada Senin (25/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.