Hak tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021.
Baca juga: Selain Rachel Vennya, Kekasih dan Manajer Juga Akan Diperiksa Polisi
Seharusnya, Rachel Vennya menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah mendapatkan sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biayanya ditanggung sendiri.
Kabar kaburnya Rachel Vennya bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.
Terungkap bahwa Rachel hanya menjalani karantina selama tiga hari, padahal peraturan menyebutkan karantina dari luar negeri seharusnya delapan hari.
Baca juga: Kamis Depan, Rachel Vennya Diperiksa soal Kasus Kabur dari Karantina
Akun itu juga menyebut bahwa selebgram yang karib dipanggil Buna itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.
Warganet pun membandingkan Rachel dengan beberapa selebritas lain yang menjalani karantina di hotel selama delapan hari sepulang dari Amerika Serikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.