JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet mulai memasuki babak baru.
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah menyerahkan kasus ini ke polisi.
Dalam merespons hal itu, Polda Metro Jaya bertindak cepat dan akan segera melakukan panggilan pemeriksaan untuk Rachel Vennya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
Baca juga: Polda Metro Jaya Segera Selidiki Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina
"Akan kita selidiki," kata Yusri.
Pihak Polda Metro Jaya sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk memulai penyelidikan dari kasus ini.
Surat panggilan pemeriksaan untuk Rachel akan dilayangkan oleh Polda Metro Jaya pada Senin mendatang.
Dalam surat itu berisi pemanggilan Rachel Vennya untuk dimintai keterangan berkait alasannya kabur dari masa karantina.
Baca juga: Perkembangan Kasus Kaburnya Rachel Vennya, Dilimpahkan ke Polisi dan Oknum TNI Dinonaktifkan
"Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangannya," ujar Yusri.
Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari masa karantina wajibnya setelah pulang dari Amerika Serikat.
Mantan istri Niko Al Hakim ini baru menjalani masa karantina selama tiga hari.
Padahal aturan wajib dari perjalanan luar negeri mengharuskannya menjalani karantina selama delapan hari.
Aksi perempuan yang akrab disapa Buna ini terbongkar dan menguak berbagai kejanggalan lain tentang peraturan karantian Covid-19 di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.