JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, rupanya Nikita Mirzani datang untuk menjalani pemeriksaan tambahan ihwal laporannya terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Dipo atas dugaan penelantaran anak di Polres Jakarta Selatan.
"Dengan putusan pengadilan agama yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sempat ditanyakan putusannya apa, isinya apa, jadi di dalam putusan itu secara tegas dinyatakan bahwa Niki dan Dipo adalah suami-istri," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani, di Polres Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Permintaan Maaf Rachel Vennya Dianggap Tak Cukup, Nikita Mirzani: Kembalikan Duit Saya
"Itu yang penting dan di mata hukum dia untuk membayar biaya-biaya dan seterusnya," tambah Fahmi.
Selain itu, kata Fahmi, pihaknya juga menyerahkan bukti terkait hasil putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Semuanya sudah saya serahkan ke penyidik. Jadi tadi itu terkait masalah itu. Tambahan dari putusan pengadilan," ucap Fahmi Bachmid.
Hasil putusan itu yang menjadi dasar bagi Nikita Mirzani untuk melaporkan Dipo Latief.
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Tempat Karantina, Nikita Mirzani Bilang Begini
"Karena apa? Di dalam putusan pengadilan itu dinyatakan secara tegas, Arkana itu anak dari Dipo dan Nikita. Jadi susah untuk mereka mengelak persoalan ini. Jadi lebih bagus anda tobat," ungkap Fahmi lagi.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief pada 16 Agustus 2021 lalu atas dugaan penelantaran anak.
Laporan Nikita sudah terdaftar dengan nomor LP/B/1624/VIII/2021/RJS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.