Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pengumuman Pernikahan Siri, Rizky Billar Diadukan ke Polisi

Kompas.com - 07/10/2021, 22:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar diadukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penyiaran berita bohong.

Pengaduan yang dilayangkan Mila Machmudah pada Kamis (7/10/2021) ini merupakan buntut pengumuman nikah siri Rizky Billar dengan Lesti Kejora beberapa waktu lalu lewat siaran langsung Rans Entertainment.

"Kenapa kita buat aduan tertulis dulu? Karena kami membuka ruang publik untuk mediasi," ucap kuasa hukum Mila Machmudah, Edi Prastio, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Akui Belum Bisa Penuhi Ngidam Lesti Kejora, Rizky Billar: Susah Itu, Saya Takut Digebukin Warga

Edi Prastio menegaskan, lewat aduan ini, masyarakat bisa belajar bagaimana mekanisme pernikahan siri hingga akhirnya resmi secara negara.

Mengenai aduan tersebut, Edi Prastio menjelaskan permasalah yang dialami Rizky Billar sehingga diadukan ke polisi.

"Permasalahannya pada proses pencatatan nikah, di KUA-nya tidak melalui sidang isbat, (seharusnya) nikah dulu di Pengadilan Agama, mengingat mereka berdua sudah nikah siri atau agama," ucap Edi Prastio kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Terkuak Fakta Terbaru Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Lamaran Desember 2020 dan Nikah Siri April 2021

"Bila melalui sidang isbat, berarti mengikuti tanggal pernikahan secara siri yang dicatatkan di KUA. Sehingga nasab anak lahir nanti ikut nasab ayahnya, Billar. Tapi kalau mengikuti pernikahan negara, nasab sang anak nanti ikut ibunya," kata Edi Prastio melanjutkan.

Edi Prastio berujar, Mila Machmudah mengharapkan upaya damai atau restorative justice dalam kasus ini.

Namun, kata Edi Prastio, upaya damai itu harus melalui kesepakatan terlebih dahulu.

Baca juga: Wajah Janin di Kandungan Lesti Akhirnya Terlihat, Rizky Billar: Lebih Mirip Siapa?

"Leslar (Lesti Kejora dan Rizky Billar) diharapkan membuat pengakuan atau minta maaf ke publik. Karena, sampai saat ini belum ada iktikad baik dari Leslar untuk minta maaf ke publik," ucap Edi Prastio.

Dalam aduan ini, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 266 KUHP juncto Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Adapun Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi menikah secara negara di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca juga: Akhirnya Terjawab, Rizky Billar dan Lesti Kejora Nikah Siri pada Bulan April

Pada 22 September 2021, Rizky Billar melalui kanal YouTube Rans Entertainment, memberikan pengakuan bahwa ia sudah menikah siri dengan Lesti Kejora pada awal 2021.

Pengakuan itu bersamaan dengan pengumuman Lesti Kejora yang tengah mengandung anak dari Rizky Billar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com