Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Waktu 7 Hari, Lembaga Warkop DKI Minta Warkopi Ganti Nama

Kompas.com - 06/10/2021, 17:14 WIB
Firda Janati,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Warkop DKI memperingatkan Warkopi untuk mengganti nama grup dan tidak lagi menggunakan nama Warkopi.

Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

"Warkopi harus mengganti nama dalam kurun waktu paling lambat 7 (tujuh) hari dari hari ini," kata kata Satrio Dono, anak mendiang pelawak Dono, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Lembaga Warkop DKI: Warkopi Tidak Pernah Minta Maaf dengan Surat Resmi

Hal ini diminta karena nama Warkopi jelas memiliki persamaan dengan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

Semua kegiatan komersial dalam bentuk apapun dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro juga tidak dapat dilakukan tanpa izin Lembaga Warkop DKI.

Termasuk juga penggunaan nama Dono (Alm.), Kasino (Alm.) dan Indro.

Baca juga: Asal Usul Tiga Pemuda Sebelum Menjadi Warkopi

Satrio mengatakan, pihak manajemen Warkopi atau pihak Patria TV belum pernah meminta izin sama sekali kepada Lembaga Warkop DKI.

"Belum minta izin dari email yang kami terima pada 10 September 2021 maupun email balasan selanjutnya dari pihak manajemen Warkopi atau Patria TV pada 17 September 2021," ujarnya.

Lembaga Warkop DKI berharap pihak Warkopi dan manajemen dapat memahami dan menghormati sikap Lembaga Warkop DKI.

Baca juga: Ngotot Perjuangkan Nama Warkop DKI, Indro: Hanya Itu yang Bisa Gue Wariskan

Lembaga Warkop DKI yang berisikan anak-anak dari Dono, Kasino dan Indro ini juga masih menunggu itikad baik Warkopi untuk meminta maaf lewat surat resmi kepada mereka.

Sebagai tambahan informasi, segala bentuk penggunaan merek atau nama yang sama atau mirip dengan merek yang telah terdaftar tanpa seizin pemilik hak atas merek memiliki konsekuensi hukum.

Konsekuensi berupa hak Lembaga Warkop DKI untuk mengajukan gugatan perdata ataupun laporan pidana yang tata cara pengajuannya diatur secara tegas di dalam ketentuan hukum yang ada.

Baca juga: Indro Ungkap Alasan Wariskan Brand Warkop DKI ke Lembaga Warkop DKI

Diketahui, belakangan viral tiga pemuda yang mirip grup lawak Warkop DKI. Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.

Ketiganya adalah Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas, dan Alfin Dwi Krisnandi. Sepriadi dianggap sangat mirip dengan Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin dinilai mirip dengan Indro.

Munculnya tiga pemuda ini juga menjadi sorotan warganet. Ada yang menyebut bahwa kehadiran tiga pemuda itu cukup menghibur dan mengobati rasa rindunya dengan grup lawak Warkop DKI.

Baca juga: Tanggapi Permintaan Lembaga Warkop DKI, Warkopi Hentikan Kegiatan Komersial

Namun, tak sedikit pula dari mereka yang merasa bahwa kemunculan Warkop DKI KW terlalu dipaksakan.

Pihak Warkopi lalu dituding telah melanggar hak kekayaan intelektual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com