Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salman Khan Kunjungi Shah Rukh Khan Beberapa Jam Usai Aryan Khan Ditangkap

Kompas.com - 06/10/2021, 13:25 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa jam setelah Aryan Khan ditangkap Biro Pengawasan Narkotika (NCB), aktor Salman Khan mengunjungi Shah Rukh Khan di kediamannya pada Minggu (3/10/2021) malam.

Dikutip dari Hindustan Times, Salman terlihat tiba di kediaman Khan di Mannat Recidence mengenakan kaus dan topi hitam.

Salman sendiri diketahui saat itu sedang sibuk dalam syuting kontes Bigg Boss 15.

Namun, Salman tetap menyempatkan dirinya dan termasuk menjadi yang pertama mengunjungi Shah Rukh Khan.

Baca juga: Diluar Koreografi Film, Shah Rukh Khan Sengaja Jatuhkan Kajol Saat Menari

Tak hanya Salman, para publik figur di India juga turut menyatakan solidaritas mereka di sosial media atas penangkapan Aryan Khan yang merupakan putra Shah Rukh Khan.

Mereka di antaranya Pooja Bhatt, Suniel Shetty hingga Suchitra Krishnamoorthi.

Sebagai informasi, NCB menangkap Aryan di sebuah pesta narkoba di atas kapal pesiar lepas pantai di Mumbai pada Minggu.

Saat itu, polisi menahan Aryan dan tujuh lainnya, termasuk dua orang wanita.

Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Narkoba Aryan Khan, Putra Shah Rukh Khan

Tim NCB, yang dipimpin direktur Sameer Wankhede, menggerebek kapal tujuan Goa berdasarkan laporan bahwa ada sebuah pesta yang dijadwalkan di atas kapal.

Saat itu, tim penyidik menyita 13 gram kokain, 5 gram MD, 21 gram charas, 22 butir ekstasi dan 1,33 lakh.

“Investigasi mengungkapkan bahwa ada materi yang memberatkan dalam bentuk obrolan WhatsApp dan seterusnya. Yang dengan jelas, itu menunjukkan hubungan dengan tersangka yang ditangkap (Aryan Khan dan dua lainnya) secara teratur,” kata pihak kepolisian dalam keterangan resminya.

Baca juga: Profil Aryan Khan, Putra Shah Rukh Khan

Aryan telah didakwa pasal 27 (hukuman untuk konsumsi obat-obatan narkotika atau zat psikotropika), 8C (memproduksi, memproduksi, memiliki, menjual atau membeli obat-obatan) dan ketentuan lain yang relevan dari Narcotics Drugs and Psychotropic Substances Act (NDPS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com