JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Denny Sumargo telah melaporkan mantan manajernya yang berinisial DA atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Pria yang akrab disapa Densu ini mengalami kerugian materil mencapai Rp 700 juta.
"Totalnya itu lebih kurang Rp 700-an juta, hampir menuju Rp 800 juga. Itu dari data yang kita ketahui," kata Denny Sumargo saat ditemui di Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).
Tanpa sepengetahuan Denny Sumargo, DA meminta pembayaran atas pekerjaan pemain film 5 Cm itu ke rekening pribadinya.
Baca juga: Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajernya atas Dugaan Penipuan
Setelah itu, DA baru memotong dan mengirimkan uang dengan menggunakan rekeningnya ke rekening pribadi Densu.
"Jadi logikanya produk ini punya perusahaan, tapi dia membayarkan itu dari rekening pribadi atas nama mantan manajer saya ini. Itu kan aneh," kata Densu.
"Berarti uang itu ditransfer dulu ke dia di mana tidak ada kerja sama antara saya dan dia secara tertulis dan verbal bahwa uang boleh ditransfer ke dia dulu. Uang harus ke saya dulu, baru komisi saya berikan," lanjutnya.
Baca juga: Denny Sumargo Cerita Masa Lalu yang Kelam hingga Ubah Dirinya Jadi Lebih Baik
Denny Sumargo mengaku mencium tindak penipuan dan penggelapan dana ini dari istrinya, Olivia Allan.
Awalnya, Olivia merasa heran ketika suaminya mendapat tawaran pekerjaan dari sebuah brand yang belum membayar tagihan dari pekerjaan sebelumnya.
Setelah dilakukan pengecekan, Densu dan Olivia akhirnya menemukan bukti bahwa pembayaran dari brand tersebut sebenarnya sudah dilakukan namun tertuju langsung ke rekening DA.
Baca juga: Cerita Denny Sumargo Habiskan Rp 35 Miliar untuk Berjudi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.