Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laura Diperiksa Polisi soal Laporan Judi Online terhadap Shandy Aulia

Kompas.com - 29/09/2021, 19:55 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor Laura Aprilya Bakkara menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap artis peran Shandy Aulia.

Laura melaporkan Shandy atas dugaan mendistribusikan dan mentransmisikan judi online melalui media elektronik.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 6 jam, penyidik Polda Metro Jaya mencecar Laura dengan 15 pertanyaan.

Baca juga: Shandy Aulia Dilaporkan atas Dugaan Promosi Judi Online

“Pertanyaannya mungkin di atas 15 ya. Dari pertanyaan yang terkait dengan peristiwa dugaan adanya delik Pasal 27 Ayat 2 mengenai prosedur judi,” kata kuasa hukum Laura, Rinaldi, saat ditemui di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan, Rabu (29/9/2021).

Rinaldi mengungkapkan mengapa Laura melaporkan Shandy Aulia.

“Oknum selebriti ini memang melakukan endorse judi. Itu bertentangan sama hukum positif negara ini. Polisi sangat serius dalam menindak pelaku endorse judi online,” kata Rinaldi.

Baca juga: Sinopsis Film Tarot, Shandy Aulia Diteror Saudara Kembarnya

Dia berharap agar proses penyelidikan bisa berjalan dengan baik dan dia meminta masyarakat agar terus memantau kasus tersebut.

Untuk diketahui, Laura Aprilya Bakkara melaporkan Shandy Aulia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan mendistribusikan dan mentransmisikan judi online melalui media elektronik.

Laporan yang dilayangkan pada 26 Agustus 2021 itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Shandy Aulia Dilaporkan Perawat Laura Aprilya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laura juga sempat melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com