Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Korban Penipuan CPNS yang Diduga Dilakukan Anak Nia Daniaty

Kompas.com - 28/09/2021, 11:29 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seseorang bernama Karnu melaporkan anak penyanyi Nia Daniaty dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan beromor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Dalam perkara ini, Karnu mengaku sebagai salah satu korban Olivia Nathania yang melakukan penawaran untuk mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca juga: Dilaporkan soal Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Siapkan Bukti untuk Klarifikasi

Sementara, korban dari kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat ini disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Iming-iming


Agustin, korban pertama mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania itu mengungkapkan bagaimana dia bisa percaya dengan penawaran ini.

Setelah Olivia Nathania lulus SMA pada 2009, Agustin mengaku sudah tidak berkomunikasi lagi.

Baca juga: Penipuan CPNS Putri Nia Daniaty, Korban Jual Rumah hingga Sawah

Tetapi, pada November 2019, anak pelantun "Gelas Gelas Kaca" itu mendatangi sekolah tempat dia mengemban pendidikan dulu.

Karena tidak ada di sekolah, Olivia Nathania meminta nomor telepon Agustin kepada rekan guru yang lain.

Beberapa waktu kemudian, dia pun menghubungi Agustin untuk menawarkan apakah ada yang ingin ikut CPNS.

"(Saya jawab) 'Ada, anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana'," ungkap Agustin saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"'Ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru. Tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya'," ucap Agustin melanjutkan.

Mendengar perkataan itu, Agustin terenyuh hatinya karena ada seorang murid yang ingin membantunya.

Beberapa waktu kemudian, Olivia Nathania menyuruhnya untuk turut mengikutsertakan anggota keluarga yang lain dan 16 orang pun bergabung.

"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara, di mana di situ, banyak pejabat-pejabat. Mumpung saya punya link'," kata Agustin.

Baca juga: Cerita Korban Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Sambangi Rumah Nia Daniaty tapi Digembok


Surat Keputusan

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat dengan sangat rapi dan terstruktur.

Menurut Odie, tujuan dari semua ini agar para korban yakin untuk ikut serta dan memberikan uang kepada Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar.

"Oi (Olivia) memberikan SK (Surat Keputusan) pengangkatan CPNS, lengkap dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan TMT (Terhitung Mulai Tanggal). Di situ jelas disebutkan golongannya, jabatannya, dan bagian apa," tutur Odie.

"Oi dan Raf berani membuat surat bodong dengan lambang garuda dan kop surat BKN dengan tanda tangan dari kepala BKN," kata Odie melanjutkan.

Untuk penyerahan Surat Keputusan, Odie mengatakan, Olivia dan suaminya memilih tempat yang terbilang cukup profesional.

"Yaitu, gedung bidakara. Dia punya tim berpakaian rapi. Tapi, tanpa menggunakan name tag," kata Odie.

Jual rumah hingga sawah

Harga yang ditaksir Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar bervariasi. Mulai dari Rp 25 juta hingga 156 juta.

Agustin mengatakan untuk mengikuti penawaran Olivia Nathania, korban lain sampai menjual rumah hingga sawah agar menjadi PNS.

Oleh karena itu, Agustin memohon agar uang yang telah masuk ke kantong Olivia Nathania segera dikembalikan.

"Terus terang uang itu jerih payah kami. Sulit cari uang di masa pandemi. Itu (korban) banyak yang gadai rumah, motor, jual sawah," ungkap Agustin.

"Tolong dikembalikan uang kami semua," ucap Agustin melanjutkan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com