Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJKI Siap Jembatani Pertemuan Indro Warkop dengan Warkopi

Kompas.com - 27/09/2021, 14:51 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Grup lawak Warkopi yang dianggap mirip dengan Dono, Kasino, dan Indro (Warkop DKI) menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Trio Alfin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas Kusnandi, dan Sepriadi Chaniago yang tergabung dalam Warkopi dianggap tak beretika oleh Indro Warkop karena meniru tanpa izin.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris akhirnya buka suara soal polemik tersebut di acara Kupas WARKOPI dari Sisi Kekayaan Intelektual.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menjembatani pertemuan Indro Warkop dan Warkopi guna mencari penyelesaian polemik ini.

“Kita ingin menjembatani. Nanti kita undang Om Indro, kita juga undang Warkopi,” kata Freddy Harris dalam konferensi pers virtual, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Warkopi Tanggapi Teguran Lembaga Warkop DKI hingga Merasa Tak Mirip

Freddy berharap, agar pertemuan keduanya berujung pada penyelesaian masalah dan sama-sama menguntungkan.

“Oke, biar nanti sudah selesai, enggak usah saling tuntut sana dan sini. Damai semua, jalan semua karena yang namanya lisensi itu harus mutual, sama-sama diuntungkan lah ya,” ujar Freddy.

Freddy lantas menganjurkan agar penyelesaian dilakukan secara komunikatif antara kedua pihak.

“Sebenarnya tujuan HAKI itu mengedukasi masyarakat. Ya udahlah, minta maaf ke Om Indro. Terus, bikin kontrak lisensi, selesai,” tutur Freddy.

Baca juga: Warkopi Berencana Ziarah ke Makam Mendiang Dono dan Kasino Warkop

Sebagai informasi, Indro Warkop sebenarnya tak mempermasalahkan apabila ada yang ingin merepresentasikan Warkop DKI.

Pasalnya, Indro sendiri telah membentuk Warkop DKI Reborn.

Namun, Indro Warkop menekankan soal etika yang tidak ditunjukkan oleh trio Warkopi tersebut.

Warkop DKI diketahui telah mendaftarkan lisensi merek itu dengan nomor agenda IDM000047322, IDM000551495, IDM000557440, dan IDM000557441 sejak Januari 2004 silam.

Keempat merek tersebut secara eksklusif mengkomersilkan jasa-jasa hiburan, penyediaan latihan, penyewaan lahan olahraga, sarana olahraga dan aktivitas kebudayaan, jasa-jasa grup hiburan atau pendidikan, dan sebagainya.

Baca juga: Dirjen Kekayaan Intelektual Sebut WARKOPI Telah Langgar Hak Cipta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com