Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/09/2021, 08:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menolak gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas terkait asal usul anak dan nafkah anak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amalia Fujiawati menggugat Bambang Pamungkas ke PA Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021, terkait asal usul anak dan nafkah anak

Meskipun demikian, Amalia mengaku tak kecewa dan justru menyemangati Bambang Pamungkas.

Berikut pernyataan Amalia Fujiawati dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Alasan gugatan ditolak

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan alasannya mengapa menolak gugatan Amalia Fujiawati.

Menurut majelis hakim, gugatan Amalia dirasa masih kurang kuat.

Baca juga: Alasan Pengadilan Tolak Gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas

"Bukti yang diajukan oleh pihak penggugat bahwa itu tidak ada hasil tes DNA. Pembuktian yang diajukan oleh penggugat, itu tidak ada tes DNA yang diajukan," ungkap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah dikutip Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).

Amalia sudah menduga

Sejak awal melayangkan gugatan, Amalia Fujiawati sudah menduga gugatannya akan ditolak oleh majelis hakim PA Jakarta Selatan.

Pasalnya, ada produk hukum berupa pembatalan pernikahannya dengan pria yang namanya bukan Bambang Pamungkas.

Namun, Amalia juga tertawa karena beberapa pertimbangan majelis hakim menolak gugatannya terbilang lucu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+