Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2021, 08:17 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menolak gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas terkait asal usul anak dan nafkah anak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amalia Fujiawati menggugat Bambang Pamungkas ke PA Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021, terkait asal usul anak dan nafkah anak

Meskipun demikian, Amalia mengaku tak kecewa dan justru menyemangati Bambang Pamungkas.

Berikut pernyataan Amalia Fujiawati dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Alasan gugatan ditolak

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan alasannya mengapa menolak gugatan Amalia Fujiawati.

Menurut majelis hakim, gugatan Amalia dirasa masih kurang kuat.

Baca juga: Alasan Pengadilan Tolak Gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas

"Bukti yang diajukan oleh pihak penggugat bahwa itu tidak ada hasil tes DNA. Pembuktian yang diajukan oleh penggugat, itu tidak ada tes DNA yang diajukan," ungkap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah dikutip Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).

Amalia sudah menduga

Sejak awal melayangkan gugatan, Amalia Fujiawati sudah menduga gugatannya akan ditolak oleh majelis hakim PA Jakarta Selatan.

Pasalnya, ada produk hukum berupa pembatalan pernikahannya dengan pria yang namanya bukan Bambang Pamungkas.

Namun, Amalia juga tertawa karena beberapa pertimbangan majelis hakim menolak gugatannya terbilang lucu.

Salah satu pertimbangan majelis hakim menolak gugatan adalah saksi pernikahan siri Amalia dengan Bambang Pamungkas tidak saling mengenal.

Baca juga: Gugatan terhadap Bambang Pamungkas Ditolak, Begini Tanggapan Amalia Fujiawati

Hasil tes DNA

Namun, Amalia Fujiawati mengaku bingung dengan keputusan majelis hakim PA Jakarta Selatan yang menolak gugatannya.

Padahal, Amalia dan kuasa hukumnya sudah menyertakan hasil tes DNA sebagai bukti kuat.

"Padahal jelas-jelas, kami mengajukan tes DNA dan ditolak majelis hakim, tes DNA tersebut. Tetapi hakim menulis bahwa tidak ada tes DNA karena kami tidak mengajukan," ucap Amalia.

Sampai saat ini, Amalia Fujiawati masih belum menentukan sikap apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Namun, dengan berbesar hari, Amalia Fujiawati mengucapkan selamat kepada Bambang Pamungkas atas kemenangannya dalam kasus ini.

Baca juga: Amalia Fujiawati Bantah Tak Ajukan Hasil Tes DNA Anak dalam Gugatannya terhadap Bambang Pamungkas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com