Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Sebut Penutupan Holywings Tak Ganggu Keuangannya

Kompas.com - 23/09/2021, 13:43 WIB
Firda Janati,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani mengatakan, penutupan kafe Holywings Kemang tak menganggu keuangannya.

Holywings terkena sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Sementara Nikita Mirzani diketahui sebagai salah satu pemilik saham kafe outlet itu.

Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa penghasilannya dari Holywings sebagai pemilik saham hanyalah pendapatan sampingan saja.

"Duit gue kan bukan dari situ saja. Nanti juga tahun depan mau bikin sesuatu yang besar, nanti juga tahu," kata Nikita Mirzani, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (23/9/2021).

Di tengah kondisi yang tak memungkingkan karena pandemi Covid-19, Nikita Mirzani hanya memikirkan nasib para karyawan Holywings.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Kerugian akibat Penutupan Sementara Holywings Kemang

Nikita turut prihatin melihat para karyawan yang saat ini kehilangan pekerjaan karena Holywings harus ditutup.

"Awal-awal pandemi juga semua pengusaha kan merugi, kan bukan cuma gue doang. Tapi ya itu risiko lah yang gue sedihin karyawan saja," ujarnya.

Nikita Mirzani mengatakan, ada sekitar 30 outlet Holywings yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Namun, ia menyerahkan keputusan perihal karyawan yang kehilangan pekerjaan pada pemilik masing-masing cabang Holywings.

Baca juga: Nikita Mirzani Anggap Penutupan Sementara Holywings Kemang sebagai Teguran

"Iya itu kan owner-nya Holywings ini banyak banget ya, jadi mereka yang rembukan. Kalau gue sih yang 'iya, iya' terima hasihnya saja. Karena kan gue cewek sendiri dibanding yang lain-lain," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani lantas berharap pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga pelaku usaha termasuk dirinya dapat kembali membuka bisnis mereka.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Penutupan Sementara Holywings Kemang Merugikan Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com