Ia geram melihat pembangunan vilanya itu mangkrak. Padahal, Momo mengatakan, vila itu sudah dibayarnya lunas di awal pembelian dengan harga yang tentunya memiliki nominal tidak kecil.
“Ini sempat dibangun, sampai sekarang ada alatnya, ada pagar di sana. Pembangunannya yang terhenti,” kata Momo.
“Aneh rasanya ke sini, udah beda dan bangunannya enggak sebanyak ini,” ujar Momo lagi.
Baca juga: Ketika Geisha Terima Banyak Kritikan Saat Regina Poetiray Gantikan Momo
Saat mencari-cari informasi ke warga di sekitar lahan pembangunan vilanya itu, Momo bertemu pemilik lahan asli bernama Made Sumadiya.
Kepada Momo, Made Sumadiya lantas berkata bahwa tanah itu sedang digugatnya.
Pasalnya, pengembang belum lunas membayar tanah tersebut.
Made mengungkapkan, dulu menjual tanah itu seharga Rp 40 miliar dengan luas 1,1 hektar. Ia bahkan menunjukkan bukti bahwa lahan itu miliknya.
"Tanahnya bukan milik dia, belum selesai bayar ke saya," kata Made Sumadiya.
Ia kemudian menjelaskan pembangunan itu mangkrak sejak 2017 karena pengembangnya ditahan lantaran menipu masyarakat untuk membeli properti. Salah satu korbannya adalah Momo.
Baca juga: Selamat, Momo Eks Geisha Dikaruniai Anak Kedua
Pemilik tanah itu menyarankan Momo langsung menghampiri kantor pengembangnya yang berada di Surabaya untuk minta pertanggung jawaban.
Setelah berbincang dengan pemilik tanah itu, Momo berniat mengecek keabsahan surat jual beli vila tersebut sesampainya di rumah.
Di akhir videonya, Momo mengatakan, kasus ini akan jadi pelajaran baginya ke depan.
Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati saat hendak investasi properti.
Momo berharap apa yang dialaminya bisa dijadikan pelajaran.
“Ya ini pelajaran buat yang lainnya mau investasi beli properti, jangan gegabah. Dulu saya tahunya nyanyi, jadwal padat. (Beli villa) karena sesama teman, ya sudah kami percaya, bukan kredit dan lunas, sekarang bingung," tutur Momo.
Baca juga: Niat Investasi Buat Vila di Bali, Momo Eks Geisha Kena Tipu