JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Jonathan Frizzy atas kasus dugaan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali dilanjutkan.
Pria yang akrab disapa Ijonk ini baru saja memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan didampingi dua kuasa hukumnya, Rabu (15/9/2021).
Berikut rangkuman Kompas.com terkait pemeriksaan Jonathan Frizzy.
Pada panggilan kali ini, Jonathan Frizzy mengaku hanya memberikan klarifikasi dan melengkapi bukti-bukti atas laporannya.
"Pada intinya kami melengkapi bukti-bukti yang kami cicil, kami berikan ke Polres Jaksel," kata Sebastian, salah satu kuasa Jonathan Frizzy.
Suami Dhena Devanka ini menjalani pemeriksaan selama 90 menit di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Jonathan Frizzy Kembali Diperiksa Polisi soal Laporan Dugaan KDRT
Sama seperti sebelumnya, pihak Jonathan Frizzy berujar mereka masih membuka pintu perdamaian.
Namun, perdamaian itu akan sangat bergantung pada inisiatif dari Dhena Devanka.
Apabila Dhena Devanka tetap pada keputusannya untuk tidak mencabut laporannya, maka Ijonk pun akan bersikap sama.
"Kita sebenarnya ikutin pihak sana, mau proses hukum ya kita ikuti proses hukumnya. Kita juga melakukan suatu tindakan hukum. Kalau mau berdamai, kita hayuk," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy yang lainnya, Yohan Kristanto.
Baca juga: Jonathan Frizzy Masih Buka Pintu Damai dengan Dhena Devanka
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka diketahui saling lapor atas kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pada Mei 2021, Dhena Devanka mengejutkan publik dengan melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak lama setelah laporan dugaan KDRT, Dhena Devanka menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang cerai kedua Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy digelar Kamis (16/9/2021).
Menanggapi laporan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy melaporkan balik sang istri atas dugaan yang sama.
Bahkan, Jonathan Frizzy mengklaim dirinya yang menjadi korban dari tindak kekerasan Dhena Devanka.
Baca juga: Rumah Tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka yang Berujung Saling Lapor hingga Gugat Cerai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.