Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara dan Tangis Kalina Ocktaranny

Kompas.com - 10/09/2021, 07:31 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang dengan terdakwa Vicky Prasetyo atas kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap Angel Lelga.

Sidang yang dihelat pada Kamis, (9/9/2021), itu beragendakan pembacaan putusan. Sebelum ini, majelis hakim menunda sidang putusan sebanyak dua kali.

Kalina Ocktaranny terus berdoa agar suaminya, Vicky Prasetyo, divonis tidak bersalah sehingga bisa bernapas lega.

Baca juga: Ibunda Vicky Prasetyo Kecewa, Yakin Anaknya Tak Bersalah

1. 4 bulan penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 4 bulan dipotong masa tahanan terhadap Vicky Prasetyo.

Sebab, Vicky Prasetyo terbukti melanggar Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," ucap hakim ketua di dalam persidangan.

Baca juga: Divonis 4 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Kecewa

Selain kurungan penjara, Vicky Prasetyo diharuskan membayar denda senilai Rp 5.000.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan pada 7 Juli 2020.

Karena penangguhan tahanan Vicky Prasetyo dikabulkan majelis hakim, dia bebas dari Rutan Salemba pada 17 September 2020.

Baca juga: Divonis 4 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Pikir-pikir untuk Banding

2. Tangisan

Vicky Prasetyo yang duduk di kursi pesakitan sedikit bernapas lega mendengar vonis majelis hakim karena itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 bulan kurungan penjara.

Di sisi lain, tangisan Kalina Ocktaranny pecah setelah mendengar putusan dari majelis hakim.

Sesekali dia menyeka air matanya yang mengalir ke bagian pipi.

Baca juga: Vicky Prasetyo Hadapi Sidang Putusan Hari Ini, Kalina Ocktaranny: Suami Aku Orang Terpilih

Kalina Ocktaranny juga tampak memeluk adik Vicky Prasetyo, Bebi Prasetyo, serta mertuanya, Emma Fauziah.

Setelah pembacaan putusan selesai, Vicky Prasetyo langsung menghampiri Kalina Ocktaranny lalu memeluknya.

Dia juga terlihat mencium tangan Emma Fauziah.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Menangis Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com