Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reza Artamevia Bagikan Kegiatan Selama Rehabilitasi, Ternyata...

Kompas.com - 09/09/2021, 16:42 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Reza Artamevia menceritakan pengalamannya saat menjalani rehabilitasi untuk mengatasi ketergantungan narkoba di BNN Lido, selama 10 bulan.

Di sana, Reza Artamevia mengatakan, bisa lebih fokus berbenah diri dan menjalani hidup yang lebih sehat.

“Di sana, jadi benar-benar masa yang, tafakur total aku di sana. Jadi, benar-benar bisa ibadah. Karena enggak lain di sana kerjaku beribadah terus saja,” kata Reza dikutip dari kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Kamis (9/9/2021).

Selain itu, Reza mengungkapkan, para pasien di panti rehabilitasi itu dibimbing oleh seorang konselor.

Konselor itu yang memfasilitasi setiap pasien untuk pulih perlahan hingga menyediakan gawai untuk menghubungi keluarga.

Baca juga: Reza Artamevia Tak Mau Bicara dengan Sang Ibu Saat Jalani Rehabilitasi, Kenapa?

“Dikasih konselor satu. Dia perhatikan kita segala macam hal. Dia juga memulihkan dan memfasilitasi handphone buat video call dan lainnya," kata Reza.

"Alhamdulillah saya punya konselor asik banget orangnya. Kita di sana benar-benar dimanusiakan, dituntun, dan dipulihkan,” ujar Reza Artamevia menambahkan.

Selain bimbingan konseling, Reza Artamevia juga mengikuti berbagai macam seminar yang membahas beragam topik.

“Di sana kan lembaga kesehatan ya, semuanya komplit, dokter ada semua. Jadi, isinya cuma ibadah, olahraga, dan belajar,” ucap Reza Artamevia.

Baca juga: Reza Artamevia Bebas, Dijemput Keluarga dan Bakal Berkarya Lagi

“Ada juga seminar, misalnya tentang bagaimana membina hubungan sehat, apa itu adiksi dan macam-macam. Kita juga ada ustazah yang mendampingi, kayak masuk pesantren juga,” katanya lagi.

Kemudian, Reza Artamevia mengungkapkan, ada psikiater atau psikolog yang memantau kesehatan jiwa para pasien.

Oleh karenanya, Reza merasa seperti kuliah sekaligus mendapatkan pemulihan dari adiksi atas obat terlarang.

Sebagai informasi, Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah restoran pada September 2020 lalu.

Baca juga: Reza Artamevia Mendapat Surat dari Ibunda Saat Jalani Rehabilitasi

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang dibeli dengan harga Rp 1,2 juta.

Atas perbuatannya, Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara dan diperintahkan menjalani sisa hukumannya di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Hingga akhirnya, Reza dinyatakan bebas pada 17 Juli 2021 setelah menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.

Baca juga: Reza Artamevia Akui Terjerat Kasus Narkoba adalah Titik Terendah Hidupnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com