JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter kecantikan dan YouTuber Richard Lee kembali diperiksa pihak penyidik di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti, Rabu (8/9/2021).
Berkas perkara dokter Richard Lee sebenarnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun, berkas itu dinyatakan belum lengkap.
Berkas perkara tersebut kemudian dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya dan dokter Richard Lee diperiksa untuk mendapatkan keterangan tambahan.
Selama kurang lebih 2 jam menjalani pemeriksaan, dokter Richard Lee dicecar sepuluh pertanyaan.
Baca juga: Richard Lee Bantah Akses Ilegal atau Hilangkan Barang Bukti, tapi...
"Sedikit, enggak banyak, melengkapi saja. 5 sampai 10 (pertanyaan) saja. Pertanyaan itu terkait tahu enggak itu (mengakses Instagram) melanggar hukum," kata Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.
Richard Lee menuturkan, dirinya tak tahu bahwa hal itu melanggar hukum atau tidak.
"Ya, saya enggak tahu. Yang disita kan Instagram, bukan Facebook. Saya unggah di Facebook, Facebook saya kan enggak disita," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, optimis kliennya tak bersalah dalam kasus tersebut.
Baca juga: Berkas Perkara Dikembalikan Kejaksaan, Dokter Richard Lee Kembali Jalani Pemeriksaan
"Apakah Instagram disita lalu terjebol tanpa disengaja apakah termasuk tindak pidana? Itu yang akan kita uji. Ini ilmu baru untuk kita semua. Kan yang bisa akses itu orang-orang cyber," ucap Razman.
Razman berharap, berkas perkara kliennya itu dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan agar kasus ini cepat selesai.
"Keterangan tambahan itu adalah hanya melengkapi saja dan kelihatannya datar-datar saja. Tidak ada yang serius dan Insya Allah minggu depan ada pelimpahan ke kejaksaan," pungkas Razman.
Richard Lee diketahui ditangkap polisi pada Rabu (11/8/2021) di kediamannya di daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Dokter Richard Lee Gaet Dinar Candy Jadi Brand Ambassador Klinik Kecantikannya
Polisi menangkap Richard Lee atas dugaan illegal access dan percobaan penghilangan barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa akun Instagram Richard Lee yang disita penyidik di kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan presenter Kartika Putri.
Richard Lee disebut telah mengakses akunnya yang disita penyidik tanpa izin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.