Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Anak, Jonathan Frizzy Akui Masih Tinggal Serumah dengan Dhena Devanka

Kompas.com - 06/09/2021, 18:45 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tangga artis peran Jonathan Frizzy dan istri, Dhena Devanka berada di ujung tanduk.

Dhena Devanka sudah melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy mengaku, masih tinggal satu atap dengan Dhena. Alasannya karena anak.

“Masih, masih (satu rumah). (Alasannya) anak-anak,” kata Jonathan Frizzy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Jonathan Frizzy Bantah Isu Perselingkuhan dengan Ririn Dwi Ariyanti

Walaupun biduk rumah tangganya berada di ujung tanduk, Jonathan Frizzy masih bertanggung jawab sebagai kepala keluarga.

“Ya bagaimana pun juga Ijonk masih berstatus sebagai suami dari saudara DAD dan ayah dari anak-anaknya. Otomatis masih melakukan kewajiban sebagai suami dan ayah bagi anak,” ucap kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Kristianto.

Kisruh rumah tangga keduanya juga berujung laporan Dheva Devanka terhadap Jonathan atas tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dhena melaporkan Jonathan ke Polres Jakarta Selatan pada 21 Mei 2021.

Baca juga: Jonathan Frizzy Bantah Ririn Dwi Ariyanti Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangganya

Namun, tak terima dengan adanya laporan itu, Jonathan Frizzy akhirnya buka suara dan membantah adanya KDRT.

Bahkan, Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya, juga melaporkan balik Dhena Devanka atas laporan KDRT.

“Pada hari ini tanggal 6 September, kami dari advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Sebastian.

Baca juga: Pihak Jonathan Frizzy Laporkan Dhena Devanka atas Dugaan KDRT

“Dalam laporan tersebut pasal yang kita gunakan Pasal 44, Undang Undang Nomor 23 tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tambah Sebastian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com