Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Latief Desak Polisi Selidiki Motif Nikita Mirzani Laporkan soal Penelantaran Anak

Kompas.com - 03/09/2021, 21:45 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pebisnis Dipo Latief mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki motif di balik laporan dugaan penelantaran anak yang dibuat Nikita Mirzani.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Dipo Latief, Alexander Kilikily, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

"Ini juga menarik, mestinya juga pihak penyidik menanyakan motif laporan ini apa? Dia harus tahu dulu motifnya, kemudian laporan ini sah atau tidaknya," kata Kilikily.

Baca juga: Dipo Latief Peringatkan Nikita Mirzani Jangan Eksploitasi Anak demi Kepentingan Pribadi

Pihak kepolisian diharapkan mengecek kembali status anak yang menjadi dasar pelaporan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief.

Kilikily merasa laporan dugaan penelantaran anak terhadap kliennya ini tidak tepat sasaran.

"Jadi laporan itu tidak tepat sasaran kalau kita lihat dasarnya, unsurnya pun tidak demikian, dan juga kita bisa lihatlah seperti apa kehidupan anak ini sekarang," kata Kilikily.

Baca juga: Dipo Latief Petik Pelajaran dari Konflik Berkepanjangan dengan Nikita Mirzani

Alih-alih menyudutkan Dipo Latief, Kilikily justru menyayangkan laporan dugaan penelantaran anak ini tak ditujukan kepada Fitri Salhuteru, sahabat Nikita.

Pasalnya, Nikita Mirzani sempat mengatakan, Fitri Salhuteru akan menjadi orangtua asuh untuk anak hasil dari pernikahannya dengan Dipo Latief.

Baca juga: Dipo Latief Ungkap Alasan Selalu Bungkam soal Masalah Anak dengan Nikita Mirzani

Menurut pihak Dipo Latief, hak dan kewajiban sang anak seharusnya kini sudah ditanggung oleh Fitri Salhuteru selaku orangtua asuh barunya.

"Jadi kalau mau dilaporkan atas dugaan penelantaran anak mestinya orangtua barunya, orangtua adopsinya, yang dilaporkan, bukan Pak Dipo Latief," kata Kilikily.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com