Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Balik oleh Nichola Sean, Ini Pembelaan Ayu Thalia

Kompas.com - 02/09/2021, 10:04 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean, dengan selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma makin memanas.

Setelah dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

Nicholas Sean membantah semua tuduhan Ayu Thalia yang ditujukan padanya. Sean menyebut sebenarnya Ayu Thalia menjatuhkan diri sendiri dari mobilnya hingga akhirnya terluka.

Baca juga: Nicholas Sean Bantah Lakukan Kekerasan, Ultimatum Ayu Thalia Segera Minta Maaf

Kompas.com merangkum pembelaan Ayu Thalia

Tidak logis

Ayu Thalia membantah pernyataan pihak Nicholas Sean Purnama  yang menyebut dia sengaja menjatuhkan diri dari mobil.

"Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan Sean," kata Ayu saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Disebut Jatuhkan Diri dari Mobil Nicholas Sean, Ayu Thalia: Sungguh Tidak Logis Pembelaannya

Ayu Thalia mengaku bersedih dan terpukul atas kejadian yang dialaminya.

Bantah pansos

Ayu membantah melakukan panjat sosial dengan melaporkan Sean ke polisi.

Ayu Thalia mengatakan dia sudah memiliki pekerjaan tetap sehingga tak perlu pansos dengan cara melibatkan Nicholas Sean.

“Saya sama sekali enggak ada yang namanya pansos. Saya dirugikan secara fisik, dirugikan saya tidak bisa bekerja. Dirugikan namanya cewek, estetika penting, apalagi kaki. Untuk estetika, enggak baik kaki cewek lecet-lecet,” ucap Ayu.

Baca juga: Ayu Thalia Bantah Pansos dengan Laporkan Nicholas Sean Purnama ke Polisi

Mengaku mental down

Ayu Thalia mengakui tuduhan pansos itu membuat dia dihujat warganet.

"Saya sendiri saya sebagai korban malah dituduh memfitnah dan (diminta) jujur dengan komentar-komentar netizen di Instagram saya, membuat saya down mental gitu loh, kan jadi sulit bekerja, kehilangan klien saya, dan lain-lain," ujar Ayu Thalia.

Menurut Ayu, tuduhan pansos itu berdampak pada pekerjaannya. Dua pekan belakangan ini dia tidak bisa bekerja.

Baca juga: Bantah Pansos, Ayu Thalia: Saya Dirugikan Secara Fisik dan Tidak Bisa Bekerja

Mencari keadilan

Ayu Thalia mengatakan dia melaporkan Nicholas Sean hanya untuk mencari keadilan.

"Di sini saya hanya mencari keadilan untuk perempuan, intinya dikerasin sama cowok. Mau anak siapa, ya enggak boleh gitu loh, kekerasan ya enggak boleh," kata Ayu.

Dia juga punya bukti percakapan WhatsApp yang menguatkan tuduhannya terhadap Nicholas Sean.

Oleh karena itu, ia meminta pihak berwajib mengurus kasus kekerasan yang menimpanya tersebut dengan adil.

Baca juga: Nicholas Sean Laporkan Balik Ayu Thalia Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ayu Thalia telah melaporkan Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, dengan tuduhan penganiayaan pada 27 Agustus 2021.

Ayu mengatakan dalam laporannya bahwa penganiayaan terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat membahas hubungan mereka, di situlah Ayu merasa mendapat kekerasan dari Nicholas Ayu kemudian berobat ke RS Atmajaya dan melapor ke Polsek Penjaringan.

Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Kekerasan

Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, membantah tuduhan Ayu Thalia. Nicholas Sean juga membantah kabar ada hubungan asmara.

Pihak Nicholas Sean kemudian melaporkan balik Ayu Thalia dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sejauh ini kepolisian masih menyelidiki baik laporan Ayu Thalia maupun Nicholas Sean.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com