JAKARTA, KOMPAS.com - Putra sulung Basuki Thahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, dilaporkan ke Polsek Penjaringan oleh selebgram Ayu Thalia atau nama panggungnya, Thata Anma.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
“Saya tidak tahu anak siapa-siapanya. Tetapi betul ada laporan dengan terlapor atas inisial NSP. Pelapor atas nama Ayu Thalia,” ujar Rinaldo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: 5 Fakta Seputar Kelahiran Anak Kedua Ahok dan Puput
Rinaldo membenarkan bahwa Nicholas Sean dilaporkan karena tuduhan melakukan kekerasan.
“Nah saat ini masih penyelidikan apa masuk dalam kekerasan atau gimana,” ucap Rinaldo.
“Belum bisa ditetapkan pasal 351 atau 352 karena masih dalam proses penyelidikan belum naik ke proses sidik,” lanjut Rinaldo.
Dia mengatakan, ke depannya ia akan mengagendakan pemeriksaan kepada Nicholas Sean Purnama sebagai terlapor.
Baca juga: Ahok Dikaruniai Anak Kedua, Putra Sulung: Congrats, Pa
Namun, sebelum pemanggilan itu berlangsung, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut lebih dahulu.
“Kalau kasus penyelidikan berarti belum (ada pemanggilan Nicholas Sean). Kecuali udah masuk sidik baru pemanggilan terlapor (Nicholas Sean). Masih dalam proses penyelidikan,” tutur Rinaldo.
Di dalam isi laporan polisi itu, Ayu menyatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Baca juga: Kabar Bahagia, Ahok dan Puput Dikaruniai Anak Kedua
Ayu dan Sean disebut-sebut pernah menjalin hubungan asmara.
Saat membahas hubungan mereka di kawasan Pluit itu, di situlah Ayu merasa mendapat kekerasan dari Nicholas Sean.
Ayu menyatakan akibat kekerasan tersebut dia berobat ke RS Atmajaya dan melapor ke Polsek Penjaringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.