Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Cerai, Ilham Akbar Tuding Dita Fakhrana Selingkuh

Kompas.com - 27/08/2021, 15:14 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini rumah tangga presenter Dita Fakhrana dan Ilham Akbar Prawira dikabarkan retak.

Bahkan, Dita telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya itu pada 14 April 2021 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Mengetahui gugatan tersebut, Ilham Akbar akhirnya angkat bicara.

Baca juga: Gugatan Cerai Dita Fakhrana Terhadap Ilham Akbar Tak Diterima Pengadilan Agama

"Sebenarnya saya tidak mau bahas masalah ini lebih dalam, karena ini privasi. Tapi, kalau sudah ramai seperti ini dan kesannya dia yang menggugat saya, saya juga tidak akan tinggal diam,” ujar Ilham saat dihubungi wartawan, Jumat (27/8/2021).

"Dia yang ketahuan selingkuh, kok dia yang menguggat," lanjutnya.

Namun, Ilham tak ingin membeberkan lebih jauh soal tuduhan perselingkuhan tersebut.

Baca juga: Baru Setahun Lebih Menikah, Dita Fakhrana Gugat Cerai Ilham Akbar karena Hal Ini

“Urusan rumah tangga saya bukan ranah publik,” lanjut Ilham.

Gugatan Dita Fakhrana telah terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1625/Pdt.G/2021/PA.JS.

Menurut Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Dita dan Ilham kerap bertengkar dan berselisih dalam hidup rumah tangganya.

Baca juga: Buka Luka Lama, Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Pilih Cerai dan Jadi Single Parent

"Gugatan tersebut diajukan karena terjadinya pertengkaran dan perselisihan terus menerus. Dengan alasan tersebut, diajukan gugatan," kata Taslimah saat diwawancarai terpisah di PA Jakarta Selatan, Jumat.

Pada kesempatan tersebut, Taslimah juga menjelaskan bahwa gugatan cerai Dita tak dapat diterima oleh PA Jakarta Selatan.

Gugatan Dita tidak diterima lantaran alamat Ilham Akbar Prawira ternyata salah.

Baca juga: 4 Fakta Sidang Cerai Perdana Ferry Irawan dan Anggia Novita

"Ketika persidangan tersebut, ternyata majelis hakim membaca panggilan yang ditujukan untuk tergugat, ternyata tergugat tidak ditemukan atau tidak bertempat tinggal di alamat tersebut," ujar Taslimah.

"Sehingga, pertimbangannya adalah gugatan pengguggat itu dinyatakan tidak dapat diterima di tanggal 8 Juni 2021," lanjutnya.

Sidang cerai perdana cerai keduanya juga sudah digelar pada 8 Juni 2021.

Baca juga: Cerita Zikri Daulay Setelah Cerai dari Henny Rahman dan Menangis karena Komentar Warganet

Namun, baik pihak Dita maupun Ilham Akbar tidak menghadiri agenda sidang tersebut.

"Pada sidang perdana, para pihak baik pengguggat dan kuasa hukumnya tidak hadir. Demikian juga dengan tergugat Ilham Akbar Prawira tidak hadir," tutur Taslimah.

Dengan demikian, Taslimah memastikan bahwa keduanya masih berstatus suami-istri sah.

Sebagai informasi, Dita Fakhrana dan Ilham Akbar resmi menikah pada Maret 2020 lalu usai menggelar acara lamaran pada Desember 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com