Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rezky Adhitya Hanya Akui sebagai Rekan Bisnis, Wenny Ariani Tetap Minta Tes DNA

Kompas.com - 19/08/2021, 09:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan status anak dengan tergugat Rezky Adhitya.

Sidang yang beragendakan jawaban tergugat ini digelar karena mediasi antara pihak Rezky Adhitya dan Wenny Ariani selaku penggugat tidak tercapai.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Tigor L Manik, mengatakan kliennya tidak hadir karena sedang ada urusan penting.

Sementara, kata Tigor, untuk pihak tergugat hanya diwakilkan oleh kuasa hukum Rezky Adhitya, Sekar.

Baca juga: Pihak Wenny Ariani Minta Rezky Adhitya Jalani Tes DNA

Minta tes DNA

Dalam persidangan yang digelar secara tertutup, Tigor menyebutk, Rezky Adhitya melalui Sekar, tidak mengakui pernah menghamili Wenny Ariani.

"Pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat," ucap Tigor saat ditemui wartawan di PN Tangerang, Rabu (18/8/2021).

Oleh karena itu, Wenny melalui Tigor, bakal meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan Rezky Adhitya melakukan tes DNA.

Baca juga: Wenny Ariani Ungkap Reaksi serta Dukungan dari Anak Terkait Gugatan Terhadap Rezky Adhitya

"Supaya clear dan jelas. Jadi, bantahan tergugat ini harus dipertanggungjawabkan, dia tidak mengakui menghamili penggugat, dia otomatis tidak mengakui anak yang lahir dari hubungan itu," ucap Tigor.

Hanya rekan bisnis

Tigor mengatakan, Rezky Adhitya melalui Sekar juga tidak mengakui hubungan asmara beberapa tahun lalu dengan Wenny.

Tetapi, kata Tigor, Sekar hanya menyampaikan bahwa hubungan Rezky Adhitya dan Wenny Ariani hanya sebatas rekan bisnis.

"Mengakui ada hubungan bisnis. Jadi ya ada yang dia sembunyikan," ucap Tigor.

Baca juga: Gugat Rezky Adhitya, Wenny Ariani Dapat Dukungan Penuh dari Anak

Tanggapan pihak Rezky Adhitya

Usai persidangan dihelat, Sekar tidak banyak bicara.

Dia juga tidak menjawab pertanyaan dari wartawan atas kasus tersebut.

"Ada waktunya nanti. Nanti semua ada waktunya kita bicara. Kita hargai persidangan ya," ujar Sekar sambil berlalu.


Adapun Wenny menggugat Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri Tangerang atas perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.

Baca juga: Wenny Ariani Ungkap Reaksi Anaknya Saat Tahu Masalah dengan Rezky Adhitya

Gugatan tersebut didaftarkan secara daring oleh kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, pada Jumat, 25 Juni 2021 dengan nomor pendaftaran PN.TNG-062021WUI.

Rezky Adhitya mendapat sorotan setelah wanita berinisial W (Wenny Ariani) muncul dan memberikan pengakuan mengenai suami artis peran Citra Kirana itu.

Perempuan berinisial W itu mengaku pernah tinggal bersama selama dua tahun tanpa ikatan pernikahan.

Menjalani asmara pada 2012, perempuan berinisial W itu melahirkan seorang anak pada 2013 yang diduga dari buah cintanya dengan Rezky Adhitya.

Sementara, Rezky Adhitya disebut menghilang tanpa kabar dengan alasan yang tidak jelas pada pertengahan 2014.

Alasan kemunculan perempuan berinisial W itu hanya ingin mendapatkan keadilan dan pengakuan soal anaknya yang kini sudah berusia delapan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com