Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Setujui Penahanan Kris Wu, Pengacara Ini Beberkan Ancaman Hukuman yang Menanti Wu Yi Fan

Kompas.com - 17/08/2021, 12:03 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan gadis termasuk anak di bawah umur yang menjerat Kris Wu masih berlanjut.

Awal mula dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kris Wu yang juga merupakan eks member EXO-M ini dibongkar oleh Du Meizhu.

Setelah sebelumnya sempat menantang akan menyerahkan diri jika memang terbukti bersalah, Kris Wu kini benar-benar telah ditangkap oleh pihak berwenang.

Baca juga: Kejaksaan China Menyetujui Penahanan Kris Wu Atas Dugaan Pemerkosaan

Sebagaimana dilansir dari Soompi, Selasa (17/8/2021), Jaksa Distrik Chaoyang, Beijing menyatakan bahwa Kris Wu ditangkap karena diduga kuat terbukti menjadi pelaku pemerkosaan.

"Idol China-Kanada, Kris Wu Yi Fan ditangkap karena dicurigai melakukan tindak pemerkosaan," kata dia melalui pernyataan resmi.

Sebelum diserahkan ke kejaksaan, Kris Wu yang aktif berkarier di China setelah putus kontrak dengan SM Entertainment itu juga telah ditangkap oleh kepolisian Beijing pada 31 Juli 2021 lalu.

Baca juga: Tudingan Baru, Kris Wu Disebut Telah Memperkosa Wanita di Amerika Serikat

Polisi kemudian terus melakukan penyelidikan mendalam terkait pelaporan kasus dugaan pemerkosaan oleh Kris Wu.

Di waktu yang sama, seorang wanita China yang tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat, melaporkan bahwa dirinya juga merupakan korban dari Kris Wu.

Laporan ini mencuat ke publik pada 11 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Bicarakan Kris Wu, Karyawan Perusahaan di China Dipecat

Saat itu, wanita yang tinggal di Amerika Serikat ini telah meminta dukungan pengacara Jing Wang untuk memperkuat tuduhan kepada Kris Wu.

Wanita yang diketahui berinisial 'A' tersebut ternyata belum genap berusia 18 tahun saat bertemu Kris Wu di acara fanmeeting di Los Angeles.

Korban mengaku sempat bertukar ID WeChat dengan Kris Wu hingga kemudian mengaku dilecehkan oleh Kris Wu di pertemuan kedua kalinya.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pemerkosaan, Patung Lilin Kris Wu Ditarik dari Museum Madame Tussauds Shanghai

Sementara itu, sebagaimana dilansir dari kbizoom, Selasa (17/8/2021), jika tuduhan pemerkosaan terhadap Kris Wu terbukti benar, maka eks member EXO-M itu terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Seorang pengacara yang ikut memantau perkembangan kasus Kris Wu menerbitkan sebuah artikel yang menyatakan bahwa hukuman standar pemerkosaan di China berkisar tiga sampai 10 tahun.

Jika ada lima keadaan yang memberatkan, tersangka bisa mendapatkan hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

Baca juga: Buntut Kasusnya, Weibo Hapus Akun Kris Wu dan Label Resminya

Hukuman itu bisa berupa penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

HYBE Tanggapi Sangkalan CEO ADOR, Min Hee Jin

HYBE Tanggapi Sangkalan CEO ADOR, Min Hee Jin

K-Wave
Main Bareng Nicholas Saputra di Film TAOL, Putri Marino: Salah Satu Impian Aku

Main Bareng Nicholas Saputra di Film TAOL, Putri Marino: Salah Satu Impian Aku

Film
Westlife Hadirkan Christian Bautista di Konser The Hits Tour 2024 Candi Prambanan

Westlife Hadirkan Christian Bautista di Konser The Hits Tour 2024 Candi Prambanan

Musik
Jadi Perdebatan, Ini 4 Prediksi Akhir Queen of Tears

Jadi Perdebatan, Ini 4 Prediksi Akhir Queen of Tears

K-Wave
Bahagia Main Film TAOL, Nicholas Saputra: Film Ini Banyak Pertama Kalinya

Bahagia Main Film TAOL, Nicholas Saputra: Film Ini Banyak Pertama Kalinya

Film
Akhirnya Lunasi Cicilan KPR di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar: Wahai Gen Z, Belum Punya Rumah di Usia 30 Bukan Berarti Gagal

Akhirnya Lunasi Cicilan KPR di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar: Wahai Gen Z, Belum Punya Rumah di Usia 30 Bukan Berarti Gagal

Seleb
Jadwal Tayang Film The Architecture of Love, Dibintangi Nicholas Saputra dan Putri Marino

Jadwal Tayang Film The Architecture of Love, Dibintangi Nicholas Saputra dan Putri Marino

Film
Ponsel Usher Dicuri Putranya lalu Digunakan untuk DM Penyanyi Muda PinkPantheress

Ponsel Usher Dicuri Putranya lalu Digunakan untuk DM Penyanyi Muda PinkPantheress

Seleb
Lirik dan Chord Lagu Never is a Long Time – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Never is a Long Time – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik dan Chord Lagu Out of Range – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Out of Range – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik dan Chord Lagu Dark Vacay - Cigarettes After Sex

Lirik dan Chord Lagu Dark Vacay - Cigarettes After Sex

Musik
Lirik dan Chord Lagu Gong Li – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Gong Li – Red Hot Chili Peppers

Musik
Member NewJeans Masing-masing Raup Cuan Rp 59 Miliar di Tengah Perselisihan HYBE dan ADOR

Member NewJeans Masing-masing Raup Cuan Rp 59 Miliar di Tengah Perselisihan HYBE dan ADOR

K-Wave
Lirik dan Chord Lagu Imaginary dari HONNE

Lirik dan Chord Lagu Imaginary dari HONNE

Musik
Lirik dan Chord Lagu Save This Lady – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Save This Lady – Red Hot Chili Peppers

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com