Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Kompas.com - 05/08/2021, 20:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, tersangka Dinar Candy terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Bukan hanya itu, Azis juga mengatakan, Dinar Candy juga terancam membayar denda kepada negara sebesar Rp 5 miliar.

“Kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi tercantum dalam Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar,” ungkap Azis saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Kendati demikian, usai ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy tidak langsung ditahan karena kooperatif.

Baca juga: Jadi Tersangka Usai Berbikini di Jalan, Dinar Candy Tidak Ditahan

"Masih dipertimbangkan, kemungkinan tidak ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif," ungkap Azis.

Oleh karena itu, Azis mengatakan, Dinar Candy kemungkinan besar bakal menjalani wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021).

Penangkapan ini merupakan buntut aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.

Baca juga: Berbikini di Jalan, Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Awalnya, dalam unggahan Instagram-nya, Dinar Candy membuat pernyataan dengan menandai atau men-tag akun Presiden Joko Widodo.

Dia pun mengancam akan melakukan aksi protes berbikini di pinggir jalan apabila PPKM diperpanjang.

"Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama, Pak, saya stres," tutur Dinar Candy dikutip Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

"Lama-lama saking stresnya pengin turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar Candy lagi.

Baca juga: Tak Hanya Berbikini di Tepi Jalan, Ini 4 Kontroversi Dinar Candy

Setelah beberapa hari Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021, Dinar Candy benar-benar turun ke jalan seorang diri dengan menggunakan bikini.

Dari unggahan Instagram-nya, Dinar Candy terlihat membawa papan yang bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang lagi."

Kendati demikian, dari keterangan tertulis unggahan tersebut, Dinar Candy mengimbau agar masyarakat tidak menirunya.

"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulis Dinar Candy.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dinar Candy, Ditangkap Saat Keluar dari Rumah Temannya

Hingga sekarang, dua unggahan yang ada di Instagram pemilik nama lahir Dinar Miswari itu sudah tidak ada lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com