Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/08/2021, 07:12 WIB
Kistyarini

Editor

KOMPAS.com - Rapper Kris Wu resmi ditahan dalam kasus dugaan pemerkosaan, kepolisian Beijing mengumumkan pada Sabtu (31/7/2021).

Tuduhan pemerkosaan awalnya dilontarkan oleh seorang influencer bernama Du Meizhu yang masih berusia 19 tahun.

Du Meizhu, yang juga mengaku berpacaran dengan Kris Wu, mengatakan dia bukan satu-satunya korban.

Sejumlah perempuan lain, beberapa di antaranya di bawah umur, dibujuk dan dijanjikan pekerjaan atau menjadi bintang video klip Kris Wu.

Kris Wu ditahan sepekan setelah polisi mengungkap dia berbohong tentang hubungannya dengan Du Meizhu.

Dikutip dari South China Morning Post, undang-undang pidana China menyatakan hukuman bagi pemerkosa adalah antara tiga hingga 10 tahun.

Menurut polisi, Wu beberapa kali memperdaya gadis-gadis muda yang juga penggemarnya untuk berhubungan seks.

Sebelumnya Kris Wu sudah membantah semua tuduhan tersebut.

"Tidak ada 'groupie sex'. Tidak ada perempuan di bawah umur," kata Wu dalam surat terbuka di akun media sosialnya.

"Jika hal itu terjadi, jangan khawatir, saya akan masuk sendiri ke penjara," lanjut penyanyi berkewarganegaraan Kanada tersebut.

Karena tuduhan itu, Kris Wu kehilangan banyak kontrak dengan sejumlah perusahaan besar.

Setidaknya 10 merek, termasuk Porsche dan Louis Viutton, memutus kontrak endorsement dan sejumlah perjanjian lainnya.

Dalam sebuah wawancara, Du Meizhu mengaku bertemu Kris Wu untuk urusan pekerjaan.

Namun staf Kris Wu memberinya minuman. Keesokan harinya dia terbangun di tempat tidur Kris Wu. Pagi itu, Wu bersikap baik kepadanya dan berjanji akan mengurusinya.

Du Meizhu mengira mulai saat itu mereka berpacaran. Sampai suatu hari, Kris Wu tidak pernah membalas pesannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com