Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah yang Akhirnya Pilih Jalan Damai Selesaikan Kasus Kecelakaan Mobil

Kompas.com - 31/07/2021, 11:50 WIB
Melvina Tionardus,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang bergulir antara aktor Lucky Alamsyah dan mantan Menpora Roy Suryo akhirnya selesai dengan jalan damai.

Pada 22 Mei 2021, Lucky Alamsyah sempat membuat unggahan di media sosial yang mengaku sebagai korban tabrak lari dan menyesalkan tindakan pelaku.

Menurut Lucky saat itu, pelakunya adalah mantan menteri.

Empat permintaan Roy Suryo

Roy Suryo sempat mengajukan empat permintaan jika Lucky Alamsyah ingin menyelesaikan masalah dengan jalan damai.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Mobil, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Akhirnya Damai

"(Pertama) LA meminta maaf kepada RS dan seluruh rakyat Indonesia," ujar Pitra keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).

Kedua, Lucky Alamsyah harus menghapus unggahan di Instagram-nya tersebut, yang masih ada hingga kemarin.

"(Ketiga) LA menulis lagi kronologi sesuai peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media, baik cetak, elektronik maupun media maya," tutur Pitra.

Keempat, Lucky Alamsyah harus mencabut laporannya di Polres Jakarta Timur.

Bertemu untuk mediasi

Roy Suryo bertemu dengan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya Jakarta pada Jumat (30/7/2021) untuk mediasi.

Baca juga: 4 Poin Permintaan Roy Suryo kepada Lucky Alamsyah jika Ingin Berdamai

Mediasi ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/2/11/2021 tentang Restorative Justice (Upaya Damai) dalam menyelesaikan perkara pidana Undang Undang ITE.

Akhirnya damai

Kedua belah pihak akhirnya menemui kesepakatan untuk mengakhiri konflik secara damai.

"Saya dan sahabat saya, Muhammad Amin Alamsyah alias Lucky Alamsyah, kami telah berhasil menyepakati dan kami melaksanakan sesuai apa yang dikeluarkan oleh Kapolri dengan restorative justice menyangka pencemaran nama baik," kata Roy Suryo seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat.

Lucky Alamsyah juga menegaskan, permasalahannya dengan Roy Suryo berakhir tanpa perdebatan.

Baca juga: Buntut Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Diperiksa 4 Jam hingga Dicecar 20 Pertanyaan

"Seperti yang sudah disampaikan sahabat saya, Mas Roy bahwa kami sudah sepakat bicara dari hati ke hati, kami sudah mencapai kesepakatan bahwa hari ini kita bisa damai tanpa perpanjang lagi," kata Lucky Alamsyah.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.

Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Baca juga: Lewat Jalur Hukum, Lucky Alamsyah Siap Dipertemukan dengan Roy Suryo

Selain itu, Lucky Alamsyah juga disangkakan dengan Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com