Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Narkoba, Jeff Smith Didakwa Dua Pasal hingga Bakal Jalani Rehabilitasi

Kompas.com - 29/07/2021, 11:05 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pesinetron Jeff Smith digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Jeff Smith dengan dua pasal.

Kuasa hukum Jeff Smith mengungkap fakta bahwa asesmen kliennya telah diterima. Sehingga, kemungkinan Jeff Smith bakal direhabilitasi tetap terbuka.

Berikut rangkuman Kompas.com.

Didakwa dua pasal

Pada sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum Miranda Br Sembiring membacakan dua pasal dakwaan untuk Jeff Smith.

Baca juga: Psikologis Jeff Smith Disebut Sedikit Terganggu karena Dipenjara

Pertama, Jeff Smith dianggap telah memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja, sehingga didakwa dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada dakwaan kedua, Jeff Smith dianggap menggunakan narkoba jenis ganja tanpa mempunyai izin dari pihak berwenang.

Oleh karenanya, Jeff Smith juga diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Tak Ajukan Saksi, Jeff Smith Langsung Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

Asesmen diterima

Meski didakwa dua pasal, kabar yang cukup melegakan juga dirasakan Jeff Smith.

Asesmen rehabilitasinya telah diterima, sehingga kemungkinan Jeff Smith bakal menjalankan rehabilitasi.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Jeff, Aldi Surya Kusumah.

"Alhamdulillah, klien saya Jeff Smith dilakukan asesmen oleh penyidik di BNN. Artinya asesmen itu adalah rehabilitasi," kata Aldi saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Asesmen Dikabulkan, Jeff Smith Bakal Jalani Rehabilitasi

Aldi menambahkan, asesmen untuk rehabilitasi Jeff Smith tersebut sudah diajukan sejak Mei 2021.

Menurut Aldi, Jeff Smith layak menjalani rehabilitasi karena barang bukti yang diamankan tak lebih dari 0,3 gram.

Tak ajukan saksi

Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba Jeff Smith akan digelar pada 4 Agustus 2021 mendatang, dengan agenda mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com