Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2021, 13:39 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihantoro alias Anji memesan ganja via media sosial.

Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar sesuai dengan pengakuan Anji saat pemeriksaan.

“Iya (beli via media sosial)” ujar Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).

Ronaldo mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami dan mencari siapa saja pemasok ganja hingga bisa ke tangan Anji.

Baca juga: Anji Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Diakuinya untuk mendalami siapa pemasok ganja ini memang tidaklah mudah.

“Penyidik Satresnarkoba pasti akan berupaya mengungkap jaringan peredaran yang ada di atasnya, tapi memang perkara ini tidak selalu mudah,” ungkap Ronaldo.

Ronaldo mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses upaya membongkar jaringan pemasok ganja ke Anji yang rata-rata pengedarannya via media sosial.

“Saya jelaskan kami masih melakukan proses-proses. Sampai hari ini pun masih dilakukan karena emang kami mau mengungkap sampai ke atasnya,” ucap Ronaldo.

Baca juga: Anji Ditangkap karena Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti di Dua Tempat

“Pola-pola semakin rumit tapi kami akan upayakan bisa membongkar peta-peta peredaran ini. Karena kalau dari modus operandinya pengedaran narkotika jenis ganja tembakau gorila dan lain-lain polanya banyak menggunakan media sosial,” tuturnya.

Anji ditangkap di studio musiknya sendirian di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021). Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti ganja.

Kemudian, hasil pengembangan dan pemeriksaan, tes urine Anji dinyatakan positif ganja. Pihak kepolisian juga menemukan barang bukti ganja lainnya yang disimpan Anji di kawasan Bandung.

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Narkoba yang Menjerat Anji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com