Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2021, 09:58 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menambah daftar panjang artis Indonesia yang ditangkap karena narkoba. 

Untuk diketahui, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap Anji di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat, 11 Juni 2021.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa ganja

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Narkoba yang Menjerat Anji

Namun  polisi belum mengungkapkan detail barang bukti tersebut. 

Sebelum Anji, ada lima pesohor dunia hiburan Tanah Air yang ditangkap atas kepemilikan  narkoba jenis ganja.

Berikut rangkuman Kompas.com:

Baca juga: Narkoba Santer di Kalangan Artis, Nikita Mirzani Singgung Legalitas Ganja

1. Jeff Smith

Artis peran Jeff Smith bersama rekannya berinisial D ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Jumat, 16 April 2021.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari Jeff Smith.

"Diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram, kemudian satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram yang didapat dalam tas ransel," kata Ady dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Jalani Tes Urine, Anji Positif Ganja

"Kemudian dua botol berisikan cairan liquid (cairan) vape yang diduga cairan ganja sintetis, 6 pak kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, kemudian dua cangklong atau alat untuk mengisap tembakau," imbuhnya.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil honda CRV milik Jeff yang jadi tempat ditemukannya ganja, serta empat buah buku terkait narkotika jenis ganja.

2. Naufal Samudra

Aktor muda Naufal Samudra juga ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) malam karena keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Polisi Temukan Barang Bukti Diduga Ganja Saat Menangkap Anji

Dari penggeledehan, polisi mengamankan dua botol liquid yang berjenis ganja sintesis dengan ukuran 10 mililiter.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Naufal mendapatkan ganja sintesis liquid itu dari pembelian yang dilakukan di media sosial.

Masih menurut BAP, Naufal mengaku sudah dua kali melakukan pembelian dengan harga Rp 800.000.

Baca juga: Vokalis Deadsquad Ditangkap karena Narkoba, Positif Benzo dan Ganja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com