Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicap Tukang Sensor, KPI Pusat: Itu Bukan Kewenangan Kami

Kompas.com - 03/06/2021, 12:49 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini, kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus disoroti publik. 

Ditambah, KPI dianggap abai soal kasus siaran sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat. 

Sinetron tersebut menampilkan artis berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga dan dianggap publik sebagai tontonan yang menormalisasi pernikahan anak di bawah umur. 

Banyak warganet yang menilai KPI hanya bisa menyensor suatu tayangan tertentu, terutama tayangan kartun. Salah satunya seperti karakter dalam Spongebob Squarepants, Sandy.

Baca juga: Buntut Kontroversi Suara Hati Istri, KPI Turun Tangan hingga Pemeran Zahra Diganti

Namun, KPI Pusat lewat akun Instagram resminya menekankan kepada semua pihak kalau sensor atau blur dalam siaran bukanlah kewenangan pihaknya. 

"Sensor bukan kami yang melakukan. Posisi kami ada di pasca tayangan. Sensor dilakukan oleh masing-masing lembaga penyiaran," tulis akun @kpipusat dalam sebuah komentarnya, dikutip Kamis (3/6/2021). 

Hal itu senada dengan apa yang disampaikan salah satu pihak KPI Pusat, Yuliandre Darwis dalam obrolannya bersama penyanyi Ari Lasso beberapa waktu lalu. 

Yuliandre Darwis menuturkan bahwa pihaknya mengatur segmen dalam setiap program di televisi dengan kode penggolongan siaran, seperti BO (Bimbingan Orangtua), R-BO (Remaja dengan Bimbingan Orangtua), SU (Semua Umur). 

Baca juga: Ini Penjelasan KPI soal Sinetron Suara Hati Istri Bisa Lulus Sensor

"KPI itu Mas Ari, enggak pernah nge-blur loh, kami capek juga pantau. Itu sensor dari televisi," kata Yuliandre Darwis, dikutip dari kanal YouTube Ari Lasso TV, Selasa (22/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com