JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjelaskan tentang proses sensor untuk sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, tahap awal yang melakukan sensor untuk tayangan konten di sebuah program televisi adalah production house (PH) atau rumah produksi.
“Tahap awal sensor ada pada PH. Lalu televisi yang bersangkutan (Indosiar), kemudian Lembaga Sensor Film (LSF),” kata Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Ini Kata KPI soal Sanksi untuk Sinetron Suara Hati Istri
Sementara Mulyo Hadi menjelaskan tugas KPI adalah mengawasi konten yang telah tayang di televisi sesuai dengan P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).
Diakuinya, di dalam P3 dan SPS sebenarnya tidak ada larangan artis anak-anak memerankan tokoh dewasa.
“Masalahnya hal-hal yang tidak sepantasnya (ditayangkan). Itu yang jadi masalah,” ucap Hadi.
Baca juga: KPI Tegaskan Pemilihan Pemain Sinetron Bukan Wewenang Mereka
Hadi mengatakan, seharusnya siaran televisi memperhatikan kepatutan konten di setiap program yang ditayangkan, terutama yang ditayangkan pada jam-jam anak menonton.
Dia menekankan, semua lembaga penyiaran harus tunduk terhadap Undang Undang Penyiaran, serta undang undang lainnya, termasuk Undang Undang Perkawinan.
Pasalnya, sinetron Suara Hati Istri dinilai oleh banyak pihak telah mempertontonkan dan mempromosikan pernikahan anak.
Baca juga: Polemik Sinetron Suara Hati Istri, Indosiar Berjanji ke KPI
Terlepas dari perbedaan usia yang cukup jauh, dalam sinetron tersebut, keduanya dikisahkan sebagai pasangan suami istri dan kini Zahra dalam kondisi mengandung anak pak Tirta.
Banyak adegan-adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika pak Tirta mencium kening Zahra, atau ketika pak Tirta mendekatkan wajahnya ke perut Zahra yang sedang hamil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.