JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menpora Roy Suryo menuntut artis peran Lucky Alamsyah agar meminta maaf atas Instagram Story yang dia buat beberapa waktu lalu.
Roy Suryo menilai, yang telah disebutkan oleh Lucky Alamsyah merupakan hal yang tidak benar dan itu adalah dugaan pencemaran nama baik serta tindakan memutarbalikkan fakta.
"Yang paling penting, dia (harus) minta maaf ke seluruh Indonesia akan halnya cerita sinetron yang dia posting dengan tidak benar," kata Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Roy Suryo Berencana Gugat Lucky Alamsyah Secara Perdata
Untuk diketahui, Lucky Alamsyah dalam Instagram Story mengaku sebagai korban tabrak lari dari mantan menteri berinisial RS.
Dalam wawancara sebelumnya, Roy membeberkan yang membuatnya merasa bahwa inisial RS dalam unggahan Lucky Alamsyah adalah dirinya sendiri.
"Siapa RS yang mantan menteri? Siapa yang RS yang mobilnya Fortuner hitam dengan nomor polisi RFR? Siapa RS yang masih dia sebut petinggi partai?" tanya Roy Suryo.
Baca juga: Lima Jam Diperiksa Polisi, Roy Suryo Dicecar 23 Pertanyaan
Mantan kader Partai Demokrat itu menegaskan, pada kejadian tersebut dia bukanlah pengemudi, melainkan penumpang.
Untuk diketahui, Roy Suryo telah melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada Senin (24/5/2021).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.
Baca juga: Soal Pelaporan ke Polisi oleh Roy Suryo, Lucky Alamsyah Bilang Begini
Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Ada juga Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Lucky Alamsyah menyesali tindakan pelaku tabrak lari yang disebutnya sebagai mantan menteri pada Sabtu, 22 Mei 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.