Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tsania Marwa Belum Ajukan Lagi Penjemputan Anak, Kenapa?

Kompas.com - 27/05/2021, 13:20 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha artis peran Tsania Marwa untuk melakukan eksekusi atau penjemputan anak di kediaman Atalarick Syach belum berhasil.

Walhasil, Tsania Marwa saat itu gagal, yang mana penjemputan itu juga didampingi pihak Pengadilan Agama Cibinong.

Meski begitu, lewat kanal YouTube Venna Melinda, Tsania Marwa mengaku belum memikirkan kembali untuk melakukan penjemputan tersebut.

Baca juga: Tsania Marwa Yakin Bisa Berdamai dengan Atalarik Syach

“Gini, sebenarnya eksekusi statusnya ditunda, berarti bisa aku ajukan lagi. Dan memang kemarin itu bungkusnya mencekam, tapi ini sudah memasuki minggu ketiga, dan jujur aku ada rasa trauma,” kata Tsania Marwa dikutip Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Tsania mengaku ada sebuah hikmah yang dipetik dalam proses penjemputan tersebut.

“Aku jadi lebih bisa ‘oh ternyata hikmahnya banyak yang bisa aku petik’, dan pastinya menjadi poin pejemputan supaya menjadi lebih baik bagaimana. Sejujurnya aku sampai sekarang belum mengajukan lagi,” ucap Tsania Marwa.

Tsania Marwa mengatakan, dia masih membuka pintu komunikasi dengan Atalarik Syach. Di samping itu, dia terus berdoa agar dibukakan jalan yang terbaik untuk semuanya.

Baca juga: Tsania Marwa: Pernikahan Bisa Berakhir, tetapi Hubungan dengan Anak Enggak Bisa

“Sejujurnya masih minta petunjuk Allah. Gimana baiknya, jalan keluar terbaik untuk semuanya,” ujar Tsania Marwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com